Susu Dicampur Zat Perwarna, Polisi Gerebek Pabriknya di Klaten
Pabrik tersebut dicurigai mengunakan oplosan zat kimia dalam mengolah produknya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten, Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 05.30 WIB menggerebek sebuah pabrik susu di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko.
Pabrik tersebut dicurigai mengunakan oplosan zat kimia dalam mengolah produknya.
Informasi yang dikumpulkan Joglosemar, pabrik yang berbadan hukum sebagai Koperasi Unit Desa (KUD) tersebut mengolah susu alami atau murni.
Selanjutnya produk olahan dikirimkan kepada sebuah perusahaan susu kemasan besar yang terletak di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Dalam penggerebekan, petugas menyita satu tangki susu dan sejumlah cairan zat kimia berbahaya yang diduga menjadi campuran atau oplosan susu.
Semisal cairan pembersih lantai yang tertulis bermerk F**** yang ditemukan di lokasi pengolahan susu pabrik tersebut.
Selain itu, ada cairan yang bernama M****** B**** yang berfungsi sebagai zat pewarna dan juga minyak sawit.
Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo membenarkan soal pengrebekan pabrik susu tersebut.
Namun dirinya masih enggan menjelaskan secara rinci alasan penggerebekan tersebut.
“Saya belum berani mengatakan bahwa hasil pengolahan pabrik tersebut mengandung zat berbahaya. Kami baru menindak lanjuti secara prosedur dan baru pengambil sempelnya. Dan sekarang akan kita uji di laboratorium untuk dicek,” jelasnya.
Penulis: Dani Prima
Sumber: JogloSemar.co
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.