Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Gendut PT SDCP Itu Tiba-tiba Mengkerut

Penyidik sudah memanggil sejumlah nama yang tercatat dalam transaksi rekening perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekening Gendut PT SDCP Itu Tiba-tiba Mengkerut
Ilustrasi 

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tim Satgas Khusus Kejaksaan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana sisa DPPID (Dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah) Kemenakertrans di Kabupaten Anambas, menemukan hal yang sangat menarik.

Dimana para penyidik menemukan transaksi unik, yakni pada tanggal 31 Desember 2013.

Dimana rekening PTPT Samaratungga Duta Cipta Persada (PT SDCP) menerima 17 kali transfer dana dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilengkapi dengan SP2D.

Dalam print out Bank BNI cabang Tanjungpinang, miliaran dana yang ditransfer dari rekening pemerintah 2000000108 ke rekening PT SDCP tersebut mencapai Rp 14.481.759.873.

Tiga hari setelah Pemda Anambas mentransfer dana sebanyak 17 kali ke rekening PT SDCP, pada tanggal 2 Januari 2014 kembali dilakukan penarikan sebanyak 17 kali. Proses penarikan dari rekening PT SDCP dengan cara transfer langsung ke rekening 2000000108 milik Pemkab Anambas.

Pada tanggal 2 Januari hingga 8 Januari 2014, tercatat, St melakukan penarikan melalui cek (CHG) sebanyak enam kali yang nilainya mencapai Rp 3.343.566.033.

BERITA TERKAIT

Selain nama St, pada tanggal 8 Januari 2013 juga terdapat penarikan atas nama Fr melalui CHG senilai Rp 936.533.000 dan Kmr senilai Rp 1.033.755.500. Sehari setelahnya, pada tanggal 9 Januari 2014, Sy melakukan penarikan secara CHQ senilai Rp 250 juta.

Masih pada bulan yang sama, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2014, tercatat dua kali penyetoran secara tunai senilai Rp 470 juta. Pada akhir bulan Januari, tepatnya pada tanggal 30, Mr melakukan penarikan secara CHQ senilai Rp 506 juta. Penarikan kembali dilakukan Mr pada tanggal 18 Februari 2014 senilai Rp 30 juta.

Pada tanggal 10 Maret 2014, rekening PT SDCP kembali menerima dana dengan cara setor CHQ/VM senilai Rp 1.389.883.550. Namun pada hari yang sama, juga tercatat penarikan secara CHQ atas nama Kam senilai 1.389.883.550.

Dua hari setelahnya, kembali tercatat penyetoran secara tunai Rp 80 juta. Namun pada hari yang sama, uang tersebut kembali ditarik dengan cara CHQ oleh Hr senilai Rp 88,3 juta. Penarikan terakhir pada tanggal 23 Juli 2014, tercatat atas Mr senilai Rp 15 juta. Selanjutnya tidak ada lagi tercatat proses penarikan atau penyetoran.

Setelah dilakukan potongan jasa giro/BU, PPH, biaya saldo biaya Kel Giro secara by system, saldo akhir pada tanggal 31 Maret 2015 yang tercatat didalam rekening PT SDCP senilai Rp 0.00.

Penyidik sudah memanggil sejumlah nama yang tercatat dalam transaksi rekening perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Ada pejabat, tetapi ada juga pegawai tidak tetap (PTT).

Hr, misalnya PTT yang bekerja sebagai ajudan pejabat yang berkaitan dengan keuangan Pemkab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas