Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Gendut PT SDCP Itu Tiba-tiba Mengkerut

Penyidik sudah memanggil sejumlah nama yang tercatat dalam transaksi rekening perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekening Gendut PT SDCP Itu Tiba-tiba Mengkerut
Ilustrasi 

Tetapi, ada juga pejabat keuangan yang bertugas di Sekretariat DPRD Anambas.

Kendati banyak transaksi yang harus ditelusuri penyidik, termasuk penyerapan DPPID tahun 2011 yang totalnya Rp 13,5 miliar, penyidik masih fokus pada dugaan korupsi dana sisa DPPID Rp 4,8 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni Surya Darma Putra (Bendahara PU/mantan staf Bagian Keuangan Setda Anambas), Anda Rizky (mantan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI Anambas), serta dua pejabat yang mendapat aliran dana tersebut.

Keduanya adalah Evian, Kepala Bidang Perbatasan Kabupaten Anambas dan Wely Indra, Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Anambas.

Kedua pejabat ini diketahui kecipratan dana sisa DPPID itu senilai Rp 2,6 miliar. Wely yang menerima Rp 1 miliar sudah mengembalikan Rp 150 juta memalui kejaksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Tanjungpinang Yulianto mengatakan, pihaknya akan menuntaskan dulu berkas Rp 4,8 miliar yang sudah terang-benderang.

Setelah kasus ini masuk proses peradilan, baru penyidik mendalami dugaan korupsi lainnya di Anambas, seperti pemeriksaan serapan dana DPPID lainnya sebesar Rp 8,7 miliar serta menelusuri peran PT SDCP dalam keuangan KAA.

BERITA TERKAIT

"Perlu diketahui, setiap penanganan kasus korupsi oleh Kejati, target utamanya adalam mengembalikan kerugian negara. Karenanya, penyidik fokus mengejar hilangnya uang negara senilai Rp 4,8 miliar. Setelah itu, baru kasus ini kita kembangkan," kata Yulianto.

Yulianto menambahkan, sisa dana DPPID yang Rp 2,2 miliar lagi, dalam waktu dekat akan diungkap. Nama penerimanya sudah diketahui dan dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas