Ricuh Pilkades di Empat Lawang Berujung Pertumpahan Darah
Situasi pun sempat mencekam, karena antar pendukung membawa senjata tajam jenis parang dan pedang panjang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-Voting di empat desa wilayah pemilihan 1, yakni Kecamatan Muarapinang dan Lintangkanan Kabupaten Empatlawang, Senin (25/5/2015) berujung ricuh.
Bahkan, di Desa Muaradanau, Kecamatan Lintangkanan berujung pertumpahan darah.
Pada Pilkades secara serentak ini, sebanyak 26 desa melaksanakan Pilkades, masing-masing 16 desa di Kecamatan Muarapinang dan 10 desa di Kecamatan Lintangkanan.
Dari 26 desa tersebut sedikitnya empat desa terjadi kericuhan, bahkan di salah satu desa, yakni Desa Muaradanau, Kecamatan Lintangkanan hingga berujung pertumpahan darah.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, salah satu tim sukses calon kades, Suhaimi (52) kena bacok sesaat setelah penghitungan selesai dilaksanakan.
Diduga, kericuhan ini tejadi karena tim sukses calon kades yang kalah, salah paham memberikan informasi kepada keluarga calon yang kalah.
Akibat kejadian ini, korban menderita luka bacok di bagian leher dan telinga. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena mengalami luka serius, korban terpaksa mendapat 60 jahitan Sedangkan di Desa Muarapinang Lama dan Desa Tanjungtawang, Kecamatan Muarapinang, terjadi kejar-kejaran antar pendukung calon kades, pasca penghitungan hasil perolehan suara.
Situasi pun sempat mencekam, karena antar pendukung membawa senjata tajam jenis parang dan pedang panjang.
Sementara di Desa Fajarmenang, warga memaksa untuk membuka kotak audit yang berisi print out pemilihan.
Namun karena terbentur aturan, kotak audit dimaksud belum bisa dibuka.
Hasil perhitungan yang tidak sinkron antara jumlah pemilih dengan total perolehan suara memicu gejolak di tengah masyarakat Desa Pajarmenang. Karenanya, massa dari empat calon menyandera dua kotak suara tersebut.
Pengamatan di lapangan, Senin (25/5), sekelompok massa ini menolak hasil perhitungan hasil pemungutan suara Pilkades secara evoting ini.
Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dilakukan perhitungan secara manual, layaknya perhitungan manual sebelum evoting.
Massa menahan kotak audit suara sebanyak dua kotak sebelum adanya keputusan pembukaan kotak suara. (Wiliem/Sriwijaya Post)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.