Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Hartati Dibunuh Karena Menolak Diajak Suami Bercinta

Akibat perbuatannya itu, pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sri Hartati Dibunuh Karena Menolak Diajak Suami Bercinta
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Hanya penyesalan yang kini dirasakan Musriyani (45), warga Dusun Purwogondo, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Pria ini tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Hartati (45), yang baru saja pulang dari Taiwan sebagai tenaga kerja wanita (TKW), dengan gandin atau palu kayu berukuran besar.

Musriyani mengaku nekat membunuh istrinya itu lantaran dibakar api cemburu dan sakit hati, lantaran sang istri menolaknya untuk berhubungan intim, Minggu (24/5/2015) dini hari.

Akibat perbuatannya itu, pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Saya sakit hati karena dikata-katai kotor dan bodoh oleh dia (korban). Dia juga sudah menolak permintaan saya untuk berhubungan suami istri. Saya emosi," ucap Musriyani di Mapolres Magelang, Senin (25/5).

Hukuman apa yang akan dikenakan terhadapnya? Simak laporan selengkapnya di edisi cetak Tribun Jogja, Selasa (26/5). Jangan lupa klik Like www.facebook.com/tribunjogjafanspage dan Follow www.twitter.com/tribunjogja.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas