Sri Hartati Dibunuh Karena Menolak Diajak Suami Bercinta
Akibat perbuatannya itu, pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Hanya penyesalan yang kini dirasakan Musriyani (45), warga Dusun Purwogondo, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Pria ini tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Hartati (45), yang baru saja pulang dari Taiwan sebagai tenaga kerja wanita (TKW), dengan gandin atau palu kayu berukuran besar.
Musriyani mengaku nekat membunuh istrinya itu lantaran dibakar api cemburu dan sakit hati, lantaran sang istri menolaknya untuk berhubungan intim, Minggu (24/5/2015) dini hari.
Akibat perbuatannya itu, pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Saya sakit hati karena dikata-katai kotor dan bodoh oleh dia (korban). Dia juga sudah menolak permintaan saya untuk berhubungan suami istri. Saya emosi," ucap Musriyani di Mapolres Magelang, Senin (25/5).
Hukuman apa yang akan dikenakan terhadapnya? Simak laporan selengkapnya di edisi cetak Tribun Jogja, Selasa (26/5). Jangan lupa klik Like www.facebook.com/tribunjogjafanspage dan Follow www.twitter.com/tribunjogja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.