20 Anggota Polisi Terlibat Penyerangan Polres Bima Diperiksa Tim Gabungan
Tim gabungan Mabes Polri dan Polda NTB memeriksa 20 anggota polisi diduga terlibat penyerangan kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Bima.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Sebanyak 20 anggota polisi diduga terlibat penyerangan kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Bima diperiksa di Polda NTB. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Polda NTB dan Mabes Polri.
"Sebanyak 20 orang sudah kita periksa, sudah kita periksa di Polda," kata Wakapolda NTB Kombes Polisi Bambang Rudi Pratiknyo kepada wartawan, Sabtu (30/5/2015).
Seluruh anggota yang terbukti terlibat penyerangan akan diproses sesuai tingkat pelanggaran masing-masing. Mereka akan menerima sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran disiplin maupun pidana perusakan.
"Sanksi pemecatan tentunya berdasarkan pertimbangan dewan yang telah ditunjuk bapak Kapolda," kata Bambang.
Bambang menyatakan, saat ini, situasi keamanan di Kota Bima sudah kondusif seperti biasa. Menurut dia, permasalahan yang terjadi antara anggota Brimob dan anggota Satlantas Polres Kota Bima hanya kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat.
"Bima sudah kondusif tidak ada masalah. Antara Polres Bima Kota dan rekan-rekan yang ada di Brimob, hanya miskomunikasi saja sehingga ada emosi sesaat saja sifatnya. Jadi sudah diselesaikan," kata Bambang.
Sebelumnya, puluhan anggota Brimob dilaporkan menyerang Kantor Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas), Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/5/2015). Peristiwa tersebut berawal dari salah satu anggota masyarakat yang terkena razia, Kamis (28/5/2015). (Kontributor Kompas.com Mataram, Karnia Septia)