Istri Anggota Dewan Nyaris Ditipu
Kapolres Bitung yang baru AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK membenarkan telah menerima laporan kasus perbuatan melawan hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Syilvia Christina Saegaert (44) warga Kelurahan Pakadoodan lingkungan I Kecamatan Maesa, yang juga istri dari anggota DPRD Bitung Syam Panai terlihat sibuk bolak balik kantor Polsek pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Jumat (29/5/2015).
Didampingi seorang perempuan Syilvia ternyata diperiksa oleh polisi di Polsek KPS terkait kasus penggelapan mobil miliknya Honda Jazz RX warna Silver dengan nomor polisi DB 1743 AJ, nyaris di kirim ke Ternate menggunakan kapal Ferry.
"Jadi benar telah terjadi kasus penggelapan mobil milik perempuan bernama Syilvia Christina Saegaert istri dari anggota DPRD Bitung dengan tersangka R alias Rio. Diduga bersama komplotannya adalah sindikat yang masih dalam penyelidikan," tutur Kapolsek KPS AKP Darmanto Nasirum SPd melalu Aiptu Mansur Tangahu Kanit reskrim KPS.
Dijelaskannya pada Rabu (27/5) awalnya pihak korban selaku pemilik hendak menjual mobil itu dengan harga Rp 50 juta, dan tersangka R alias Rio menyambut rencana penjualan mobil akan membeli sambil melakukan penawaran dari rp 50 juta menjadi Rp 40 juta lalu deal dengan pemilik namun masih harus lanjut kredit. Pelaku pun langsung mentransfer uang senilai Rp 40 juta ke nomor rekening pemilik kendaraan kemudian kunci mobil, STNK dan mobil itu sendiri langsung diserahkan ke pelaku.
"Namun anehnya pelaku tidak mau dibuatkan perjanjian jual beli, perjanjian lanjut kredit dan lainnya. Pemilik kendaraan terus menerus berupaya mengajak si pembeli untuk membuat surat perjanjian dan dengan beribu alasan si pembeli tak mengindahkan, sampai pemilik mobil menaruh curiga akan gelagat si pembeli lalu hendak mengambil kembali mobil itu dengan menyerahkan uang Rp 40 juta," ujarnya.
Upaya untuk membuat perjanjian tertulis tetap tak kunjung teralaksana sampai kecurigaan pemilik kendaraan terbukti bahwa si pembeli mobil berniat jahat, mobil itu hendak di jual lagi oleh pelaku setelah kedapan mobil dinaikkan kedalam kapal Ferry KMP Bawal di pelabuhan ASDP Pateten Kamis (28/5), namun batal karena full dan petugas setempat curiga karena mobil itu tidak miliki surat jalan dan kelengkapan surat lainnya saat kembali akan diberangkatkan dengan KMP Dolosi pada Jumat (29/5).
"Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Bitung untuk diselidiki karena diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan karyawan BCA," tukasnya.
Sementara itu Syilvia Christina Saegaert (44) pemilik kendaraan mengaku hendak mengembalikan uang hasil penjualan mobil dan akan kembali mengambil mobilnya namun oleh tersangka R alias Rio meminta uang lebih.
"Dia bilang kembalikan uangnya Rp 50 juta bukan Rp 40 juta dengan alasan mobil itu sempat dibeli olehnya dan atas permintaan istrinya," tutur Syilvia kepada awak media.
Kapolres Bitung yang baru AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK membenarkan telah menerima laporan kasus perbuatan melawan hukum, pihak Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan tindak pidanya seperti apa.
"Dari laporan yang kami terima satu unit mobil milik istri dari anggota DPRD Bitung dibawa lari tersangka, diperkirakan lebih dari satu orang pelakunya karena dari hasil hasil pemeriksaan awal terhadap seorang pelaku ada dua orang yang terlibat dalam kasus ini," tutur Reindolf melalui Kasat reserse kriminal (reskrim) Polres Bitung AKP Rivo Malonda. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)