Polisi Bubarkan Upacara Sumpah Pocong di Sebuah Masjid Blitar
Polres Blitar sendiri sejak pagi sudah menyiagakan satu pleton Dalmas, untuk berjaga-jaga di lokasi pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Puluhan warga Desa Gamprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur, berdatangan ke masjid desa setempat, Jumat (5/6/2015) siang, untuk menyaksikan rencana pelaksanaan sumpah pocong.
Namun, di saat segala persiapannya sudah disiapkan, acara sumpah pocong tersebtu mendadak dibatalkan Polres Blitar.
Padahal, Polres Blitar sendiri sejak pagi sudah menyiagakan satu pleton Dalmas, untuk berjaga-jaga di lokasi pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
"Itu karena perangkat setempat sudah berhasil melobi kedua bela pihak yang berkonflik. Namun demikian, kami tetap akan memantaunya, jangan sampai keduanya bersitegang kembali," kata AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, Jumat (5/6/2015).
Abdul Muntolib (48), Kades Gaprang, mengatakan, kedua bela pihak yang berselisih sudah didamaikan. Sepertinya, mereka sudah bisa diajak berkomunikasi, agar tak melanjutkan rencana sumpah pocong.
"Mereka, sudah kami datangi ke rumahnya masing-masing. Tujuannya, agar jangan terjadi sumpah-sumpahan, baik sumpah pocong atau sumpah dengan Al Koran," katanya.
Diceritakan Muntolib, rencana sumpah pocong karena tak ada jalan lain, untuk menyelesaikan perselisihan antara Ahmad Cholil (48), dengan dua warga setempat, Kasturi (40), dan Agus (28).
Sebab, entah dari mana sumbernya, Cholil dituduh memiliki ilmu hitam. Munculnya tuduhan itu berawal dari keluarga mereka sakit keras dan akhirnya meninggal dunia.
Yakni, Siti (19), meninggal dunia sekitar 40 hari lalu saat hamil tujuh bulan.
"Entah siapa yang memanas-manasi, akhirnya muncul isu kalau kematian korban akibat kena ilmu hitam. Ujung-ujung, tuduhan itu diarah ke dia (Cholil)," tuturnya.
Menurut Muntolib, tak lama kemudian, ada warga yang sedang sakit keras, yakni Marsiti (27), istrinya Agus. Di saat badannya panas, ia mengigau dan katanya, menyebut-nyebut nama Cholil.
"Akhirnya, tuduhan ke dia (Cholil) kian kuat dan jadi perbincangan warga," paparnya.
Puncaknya, menurut Muntolib, keluarga kedua orang itu, bahkan akan menggeledah rumah Cholil. Namun, itu berhasil dicegah petugas Polsek Kanigoro.
"Karena tak bisa didamaikan, akhirnya muncul wacana, untuk dilakukan sumpah pocong. Sebab, dia sendiri (Cholil) juga bersedia disumpah pocong. Itu karena ia ingin membuktikan, kalau dirinya nggak melakukan sesuatu seperti yang dituduhkan warga," paparnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Penulis: Imam Taufiq
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.