Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polres Balangan Amankan Ratusan Kubik Kayu Tanpa Dokumen

Ratusan kubik kayu ilegal tanpa dokumen berhasil disita oleh jajaran kepolisian Kabupaten Balangan, Rabu (3/6/2015).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Balangan Amankan Ratusan Kubik Kayu Tanpa Dokumen
Banjarmasin Post/Elhami
Kayu ilegal tanpa dokumen berhasil disita oleh jajaran kepolisian Kabupaten Balangan. 

TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Ratusan kubik kayu ilegal tanpa dokumen berhasil disita oleh jajaran kepolisian Kabupaten Balangan, Rabu (3/6/2015). Kayu-kayu tersebut yang rencananya akan dibawa dan dijual ke dalam dan luar daerah.

Kabag Humas Polres Balangan Aipda Piktrus mengatakan, sekitar jam 23.30 bertempat di Desa Marias Kecamatan Kuai, pelaku yakni sopir bernama Taufik (41) kedapatan membawa kayu hasil hutan. Saat diperiksa ia tidak bisa menunjukkan surat keterangan sah.

Kayu-kayu yang diangkut dengan mobil merk Suzuki APV model pikap warna hitam dengan nomor polisi DA 9301 EF berisikan 20 batang kayu ulin dengan ukuran 2x10, 80 batang kayu meranti dengan ukuran 5x5 dan 125 keping papan.

"Saat dilakukan pengembangan ternyata kayu-kayu tersebut milik seorang Yusuf alias Juman (35) warga Desa Halong," ungkapnya.

Kemudian anggota kepolisian yang terdiri dari anggota reskrim dan intel Polres Balangan langsung melakukan pencarian ke alamat yang disebutkan. Hari itu juga penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Halong RT 4.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Balangan, dan akan dilakukan penyidikkan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (5/6/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas