Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kuat Bayar Angsuran, Pemuda Ini Bikin Laporan Palsu Motornya Dicuri

Lantaran terbebani angsuran kredit sepeda motor, Muhammad Basir (28) membuat laporan palsu yang menginformasikan motornya hilang diambil orang.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Kuat Bayar Angsuran, Pemuda Ini Bikin Laporan Palsu Motornya Dicuri
Sriwijaya Post/Sugih Muyono
Basir berkaus biru saat ditanya Kapolsek IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sugih Mulyono

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran terbebani angsuran kredit sepeda motor, Muhammad Basir (28) membuat laporan palsu yang menginformasikan motornya hilang diambil orang. Alih-alih mengelabui petugas, Basir justru jadi tersangka.

Petugas Polsekta Ilir Barat II Palembang menerima laporan Basir, Kamis (11/6/2015) pukul 11.00 WIB. Ia melaporkan motor Honda Beat POP nomor polisi BG 2494 AAO yang baru dikreditnya dua bulan lalu hilang.

Setelah laporannya ditindaklanjuti dan diperiksa, petugas menemukan ada kejanggalan dari keterangan Basir. Tanpa pikir panjang mereka menjebloskan basil ke sel jeruji Polsekta IB II Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Tembusan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang mengaku membuat laporan palsu agar tidak terbebani membayar angsuran kredit motor miliknya.

"Seminggu lalu motor itu dipinjam Samsul yang malam itu baru saya kenal. Saya percaya karena disuruh Medi, sampai saat ini tidak dikembalikan dan setelah saya cek ternyata dibawa mudik tapi tidak tahu mudik ke mana," ujar Basri di Polsekta IB II Palembang, Jumat (12/6/2015).

Menurut tersangka, angsuran kredit sepeda motor baru dua bulan dibayar dengan jangka waktu selama dua tahun. Agar tidak lagi membayar, Basri memilih melaporkan jika motornya hilang.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah bingung mau cari ke mana, tiba-tiba terpikir untuk lapor ke polisi pura-pura hilang. Ternyata waktu diperiksa ketahuan," terangnya.

Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka yang juga salesman dealer motor mendatangi Polsekta dan mengaku kehilangan motor di Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang setelah datang ke rumah konsumennya.

Tapi, ketika menyampaikan keterangan terkait peristiwa pencurian yang dialaminya serta pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Sehingga pelaku kembali diperiksa secara mendalam.

"Ketika kita interogasi, peristiwa pencurian motor yang telah dilaporkan tidak pernah ada dan waktu kita geledah ditemukan empat STNK lain. Keempat STNK tersebut yakni BG 2214 KAT atas nama Karnisa, BG 5818 IT atas nama Fatimah, BG 5799 JAG atas nama Yuda, dan BG 5640 ZY atas nama M Dollah," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, dua lembar STNK merupakan titipan dan gadai, satu STNK milik konsumennya dan satu lembar STNK motor milik adiknya yang dibawa saat melapor ke Polsekta. Namun terkait penemuan itu, pihaknya masih menyelidiki keberadaan kendaraan yang belakangan diakui tersangka bukan hilang, melainkan dibawa kabur temannya tersebut.

"Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari motor yang diakui pelaku telah dibawa kabur oleh temannya tersebut. Serta mengetahui apakah betul STNK tersebut milik orang-orang yang diakui tersangka dan kita akan lakukan pengecekan di Samsat," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas