Alat Detektor Kebohongan Digunakan Periksa Agus dan Margriet
Hari ini, kami akan melakukan pemeriksaan, baik tersangka Ag (Agus) maupun tersangka M (Margriet), dengan menggunakan alat
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Margriet, ibu angkat Angeline (8), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak, akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat detektor kebohongan.
Selain itu, Agus, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline, juga akan dimintai keterangan.
"Hari ini, kami akan melakukan pemeriksaan, baik tersangka Ag (Agus) maupun tersangka M (Margriet), dengan menggunakan alat yang memudahkan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih bohong ataukah memberikan penjelasan secara benar," kata Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Denpasar, Bali, Senin (15/6/2915).
Ronny menerangkan, alat detektor kebohongan digunakan untuk memudahkan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka.
"Alat tes kebohongan itu merupakan hasil dari penelitian ahli yang menciptakannya, dan telah digunakan sebagai alat bantu dalam memudahkan penyidik," kata Ronny.
"Dalam hasil pemeriksaannya, tersangka, saksi, atau siapa saja telah memberikan keterangan di depan penyidik secara benar. Akurasinya tentu melalui pembuktian dan penggunaan (detektor tersebut) dalam proses-proses penyidikan sebelumnya," tambah Ronny.
Hari ini pun, orangtua kandung Angeline, Hamidah dan Rosyidi, sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.