Kapolri Janji Dalami Informasi terkait Kasus Angeline
Kapolri mengatakan, instansinya akan mendalami segala informasi yang berhubungan dengan kasus Angeline.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BEKASI - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, instansinya akan mendalami segala informasi yang berhubungan dengan kasus Angeline.
Hal itu termasuk informasi mengenai ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, yang ternyata pernah tinggal di Kota Bekasi pada tahun 2007.
"Tentu semua informasi terkait dengan tersangka atau calon tersangka atau mungkin yang lain akan dilakukan penyidikan oleh Polda Bali," ujar Badrodin di Bekasi, Senin (15/6/2015).
Badrodin mengatakan, seluruh proses penyidikan tersebut harus melibatkan banyak ahli, seperti ahli forensik dan juga psikologi.
Hal tersebut dilakukan untuk menemukan kemungkinan adanya pelaku lain baik dalam kasus dugaan penelantaran anak maupun kasus pembunuhan Angeline.
Pada tahun 2007, Margriet menetap di Kampung Sawah Jalan Tambakan RT 08 RW 04 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Tak banyak yang bisa diceritakan oleh warga sekitar mengenai sosok Margriet. Sebab, perempuan yang kini telah dijadikan tersangka penelantaran anak itu sangat tertutup.
Berdasarkan kartu keluarga (KK) Margriet Ch Megawe, nama Angeline tertera sebagai famili. Dalam KK tersebut, Angeline lahir pada tahun 2007 dengan orangtuanya bernama Hamidah dan Ach Rosyidi.
Di secarik kertas itu, Margriet lahir tahun 1955 berstatus sebagai kepala keluarga sekaligus ibu rumah tangga.
Selain Angelina, ada nama lain, yakni Christina Telly, yang lahir pada 1987. Dalam kertas itu dijelaskan bahwa Telly merupakan anak kandung Margriet dan D Scarborough. (
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.