Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Asal Ngomong Tanpa Bukti, Hotma Sitompoel Bakal Tuntut P2TP2A Denpasar

Asal berbicara tanpa data dan fakta soal kasus pembunuhan Angeline (8), pengacara Margriet Megawe akan memperkarakan P2TP2A Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Asal Ngomong Tanpa Bukti, Hotma Sitompoel Bakal Tuntut P2TP2A Denpasar
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengacara Hotma Sitompoel mengunjungi kliennya, Margriet Christin Megawe yang ditahan di Mapolda Bali, Denpasar. Rabu (17/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baru sehari mendampingi tersangka Margriet Christine Megawe yang tak lain ibu angkat Angeline (8), pengacara Hotma Sitompoel akan memperkarakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

(Baca juga: Pengacara Ibu Kandung Angeline Berang ke Politikus NasDem)

Hotma beralasan, P2TP2A Denpasar memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta terkait keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya.

"Kami akan tuntut orang ini!" ujar dia di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).

Ia mempertanyakan rekam jejak P2TP2A sebelum mencuatnya kasus kematian Angeline. Menurut Hotma, P2TP2A terlalu banyak omong dalam kasus ini padahal bukan siapa-spa.

"Begitu ada kasus ini ngoceh kesana kesini," ucap Hotma.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengacara kondang ini juga mengingatkan, pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta dan berujung fitnah yang menyudutkan kliennya, Margriet Christine Megawe, harus bertanggung jawab. Ia juga menyoal sikap politikus NasDem, Akbar Faizal.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas