Asal Ngomong Tanpa Bukti, Hotma Sitompoel Bakal Tuntut P2TP2A Denpasar
Asal berbicara tanpa data dan fakta soal kasus pembunuhan Angeline (8), pengacara Margriet Megawe akan memperkarakan P2TP2A Denpasar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baru sehari mendampingi tersangka Margriet Christine Megawe yang tak lain ibu angkat Angeline (8), pengacara Hotma Sitompoel akan memperkarakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
(Baca juga: Pengacara Ibu Kandung Angeline Berang ke Politikus NasDem)
Hotma beralasan, P2TP2A Denpasar memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta terkait keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya.
"Kami akan tuntut orang ini!" ujar dia di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).
Ia mempertanyakan rekam jejak P2TP2A sebelum mencuatnya kasus kematian Angeline. Menurut Hotma, P2TP2A terlalu banyak omong dalam kasus ini padahal bukan siapa-spa.
"Begitu ada kasus ini ngoceh kesana kesini," ucap Hotma.
Pengacara kondang ini juga mengingatkan, pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta dan berujung fitnah yang menyudutkan kliennya, Margriet Christine Megawe, harus bertanggung jawab. Ia juga menyoal sikap politikus NasDem, Akbar Faizal.