Tiga Pemuda dan Seorang Perempuan Pesta Miras di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dari keempat orang yang salah satu pelakunya perempuan, pihak Polsek Gondomanan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol miras jenis oplosan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Malam menjelang tanggal 1 Ramadan, empat orang yang menggelar pesta minuman keras (miras) di tempat umum berhasil diamankan pihak Polsek Gondomanan.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin menerangkan, keempat pelaku pesta miras tersebut diamankan di Alun-alun Utara Gondomanan Yogya, Rabu (17/6/2015) malam.
"Hal ini sangat disayangkan, malam menjelang bulan suci harusnya perbanyak ibadah, ini malah mabuk-mabukan," tutur Heru.
Terjaringnya keempat orang, yakni Kurnia (23) warga Kasihan Bantul, Bagus (22) warga Tawangsari Sukoharjo, Restu (24) warga Tegalrejo Yogya, dan Herman (26) warga Gedongtengen Yogya, disaat pihak Polsek Gondomanan menggelar operasi penyakit masayarakat (pekat).
Dari keempat orang yang salah satu pelakunya perempuan, pihak Polsek Gondomanan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol miras jenis oplosan.
Selanjutnya, guna melakukan pendataan terhadap keempat pelaku pesta miras tersebut, Polsek Gondomanan membawa keempat orang pelaku pesta miras ke Mapolsek Gondomanan.
Selain pendataan, keempat orang tersebut juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.