Tiga Saksi dari Balikpapan Dibawa ke TKP Pembunuhan Engeline
Tiga saksi dari Balikpapan dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet dihadirkan di TKP
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR- Tiga saksi dari Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet dihadirkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Engeline Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Ketiganya dibawa masuk oleh penyidik dan tim forensik dari Polda Bali. "Ya ketiganya dibawa ke TKP untuk rekonstruksi (sesuai kesaksiannya yang sudah di BAP). Sudah ya, saya tidak boleh banyak bicara," kata pendamping saksi dari P2TP2A, Siti Sapurah di Denpasar, Senin (22/6/2015).
Ketiga saksi yang beberapa waktu lalu memberikan keteranganya di Polda Bali ini adalah suami istri yang pernah merawat ayam-ayam Margriet yaitu Francky A Maringan (46) dan istrinya Yuliet Christien (41). Satu saksi lainnya adalah kerabat dekat Margriet yaitu Loraine (58).
Saat ketiga saksi dibawa ke TKP, suasana di lokasi sudah penuh dengan warga yang menonton. Mereka datang ke lokasi untuk melihat langsung perkembangan kasus pembunuhan yang dialami bocah berumur 8 tahun yang duduk di Kelas II-B SDN 12 Sanur Denpasar.
"Saya pengin lihat saja. Saya dari Gianyar, kebetulan ke Denpasar, jadi pengin ke sini. Kasihan ya Engeline, semoga mendapat tempat di sorga," kata Ni Luh Rinda, seorang warga yang menonton di sekitar rumah Engeline.
Pantauan di lapangan, jalur Jalan Sedap Malam tepatnya di depan rumah Engeline sedikit mengalami kemacetan. Parkir kendaraan warga yang mendatangi TKP salah satu penyebab kemacetan ringan dalam radius 100 meter. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.