Lima SPG di Mojokerto Digaruk Satpol PP Lagi Kencan di Kamar Hotel
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) utamanya di seluruh hotel Mojokerto tiap hari disasar petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Militer (PM).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) utamanya di seluruh hotel Mojokerto tiap hari disasar petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Militer (PM).
Dari beberapa hotel yang dirazia, lima Sales Promotion Girl (SPG) yang menginap bersama pasangannya akhirnya digaruk, Sabtu (27/6) malam.
SPG plus pasangannya yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, semuanya dari daerah lain seperti Sidoarjo, Jombang dan Lamongan. Kelima cewek dan cowok yang dijerat Pasal Tipiring itu dianggap menodai kesucian Ramadhan.
“SPG yang kami amankan adalah sales keliling minuman dan swalayan. Sepertinya mereka menganggap aman check in di Mojokerto, ternyata sebaliknya,” tutur Kasat Pol PP Mashudi, Minggu (28/6).
Operasi yang digelar mulai pukul 22.00 WIB, puluhan petugas menyisir sejumlah hotel kelas melati di seputaran kota yang kerap dipakai ajang melampiaskan nafsu birahi.
Petugas dengan mengendarai kendaraan roda dua dan truk Satpol PP serta mobil patroli Polisi Militer, mulai merazia hotel yang berada di Jalan Raden Wijaya, salah satunya hotel Tegalsari.
Di hotel yang berada di samping kantor Dinas PU Cipta Karya Kota Mojokerto, petugas mengamankan empat pasang.
Sedangkan di Hotel Nagamas, dua pasangan yang bukan suami isteri digiring petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara 46 Kota Mojokerto.
Dalam razia kali ini, petugas sempat menggedor pasangan suami isteri (Pasutri) yang tengah berada di kamar.
Pasangan yang menunjukkan surat nikahnya itu lantas dibiarkan.
Kasat Pol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan untuk menghormati bulan suci ramadhan.
"Hasilnya lima pasangan mesum, sedangkan satu pasangan suami istri dipulangkan, karena mereka menunjukan surat nikah," ungkapnya.
Mantan Kadisnakertrans menegaskan, pihaknya bakal melaksanakan razia penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan hingga berakhir.
"Sesuai imbauan Walikota, Ramadhan harus kondusif dan masyarakat yang puasa tidak terganggu oleh mereka yang mesum," tegas Mashudi.