RA Jajakan Para PSK-nya Lewat Facebook
RA harus memastikan calon pelanggannya bukan polisi. Setelah dipastikan, RA akan minta PIN BB-nya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Praktik prostitusi online di Surabaya masih marak. Terbukti Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan prostitusi jenis ini.
Dalam kasus ini mengamankan dua tersangka, yaitu RA sebagai mucikari dan Ayu (nama samaran) seorang pekerja seks komersial (PSK) dari di sebuah hotel di Ngagel.
Informasinya, RA menjalankan bisnis ini melalui facebook. Tapi tersangka tidak memajang foto PSK-nya. Awalnya RA mengajak komunikasi calon pelanggannya menggunakan chatting.
RA harus memastikan calon pelanggannya bukan polisi. Setelah dipastikan, RA akan minta PIN BB-nya. Setelah itu komunikasi dilanjutkan menggunakan BBM. Bahkan foto PSK pun ditawarkan melalui BBM. Tarifnya berkisar antara Rp 1-1,8 juta.
Setelah harga disepakati, calon pelanggan menentukan hotel dan RA mengantarkan PSK-nya ke hotel tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi adanya bisnis esek-esek tersebut. Setelah ditelusuri kebenarannya, anggota Satreskrim mengintai aktivitas RA. Setelah mendapat informasi RA akan mengantarkan PSK ke hotel di Ngagel, petugas menunggu kedatangan tersangka.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Widjanarko mengakui pihaknya sedang menangani kasus prostitusi online ini. Tapi Widjanarko enggan berkomentar banyak soal kasus ini. Sebab, Satreskrim masih mengembangkan kasusnya.
"Kami masih memeriksa beberapa saksi," tandas Widjanarko, Sabtu (27/6/2015). (Zainuddin)