Remaja 18 Tahun Dianiaya Guru SD karena Jadi Tukang Parkir
Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Gowa, dilaporkan karena diduga menganiaya remaja, Noor Hajz (18), di depan SMAN 1 Sungguminasa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Gowa, dilaporkan karena diduga menganiaya remaja, Noor Hajz (18), di depan SMAN 1 Sungguminasa, Jl. Syamsuddin Tunru, Gowa, Rabu (1/7/2015).
Saat ditemui di ruang SPKT Mapolres Gowa, Noor menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran dia dilarang menjadi tukang parkir di depan SMAN 1 Sungguminasa oleh pelaku.
"Saya juga tidak tahu kenapa, tiba-tiba dia datang marahi saya. Katanya siapa suruh saya jadi tukang parkir disini. Dia minta juga mana surat izin ku," ujar Noor saat melapor.
Setelah terlibat adu mulut, sang guru langsung memukul Noor dengan menggunakan helm. Korban dipukul hingga mukanya babak belur.
"Saya juga jadi tukang parkir disini tidak setiap hari. Hanya musiman. Ada penerimaan siswa baru,” kata Noor yang tinggal tidak jauh dari TKP.
Sementara itu, Kanit SPKT, Aipda Abdul Rahman, mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini.
"Korban dipukul menggunakan helm dengan sasaran muka. Karena korban menggunakan lahan depan sekolah sebagai parkir," katanya. (Won)