Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Diproses Hukum Indonesia, 58 WNA Pelaku Penipuan Online Mulai Depresi

Sebanyak 58 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan yang terlibat penipuan online dan tertangkap di Batam mulai gusar dan depresi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Takut Diproses Hukum Indonesia, 58 WNA Pelaku Penipuan Online Mulai Depresi
Tribun Batam/Hadi Maulana
Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (26/6/2015) lalu. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan negara untuk bekerja, bahkan melakukan penipuan. 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan yang terlibat penipuan online dan tertangkap di Batam mulai gusar dan depresi.

Ke 58 WNA itu merasa ketakutan jika diproses dengan hukum Indonesia. Mereka menginginkan agar dapat segera dipulangkan atau deportasi ke negaranya masing-masing.

"Mereka ketakutan. Maunya ingin cepat-cepat dipulangkan," ujar seorang sumber di kantor Imigrasi.

Pendeportasian para WNA tersebut diperkirakan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam di Polresta Barelang, aparat kepolisian kembali menyelidiki tindak pidana cyber crime yang melibatkan puluhan WNA tersebut.

Sebab, diduga yang mereka lakukan terindikasi merugikan negara Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ada instruksi lanjutan untuk membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait penipuan,"ujar sumber di Polresta Barelang, Rabu (1/7/2015).

Dilanjutkan sumber tersebut, BAP akan dilakukan dengan memeriksa satu persatu dari 20 orang WNA yang tertangkap di perumahan Crown Hill.

Sementara sebanyak 38 WNA lain yang diamankan di perumahan Palm Spring akan ditangani oleh Polda Kepri.

"Kita hanya memeriksa yang di Crown Hill," lanjutnya.

Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui proses BAP para WNA itu.

"Untuk kelanjutannya saya belum dapat laporan lagi," kata Asep.

Saat ini puluhan WNA masih diamankan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas