Siang Ini Kuasa Hukum Margriet Ajukan Praperadilan
Pengacara Margriet berencana melayangkan praperadilan
Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet Megawe bertemu dua anaknya Christine Megawe dan Yvonne Megawe saat jam jenguk di tahanan Polda Bali, Depasar, Jumat (26/6/2015). Margriet ditahan atas sangkaan penelantaran anak, Engeline, sekaligus menjadi saksi pembunuhan bocah delapan tahun itu.
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR -Tim Kuasa Hukum Margriet Ch Megawe, tersangka kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), berencana mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Aldres Napitupulu, seorang anggota tim kuasa hukum tersebut mengatakan bahwa rencananya mereka akan datang siang hari ini.
"Kemungkinan siang ini," kata Aldres kepada Tibun Bali via WhatsApp, Kamis (2/7/2015).
Ia tidak merinci keperluannya datang ke pengadilan tersebut.
Namun, sesuai dengan pernyataan tim kuasa hukum Margriet Rabu (1/7/2015) kemarin, mereka berencana melayangkan praperadilan terhadap penetapan status tersangka terhadap kliennya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.