Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11.000 Petasan Disita Polres Demak

Polres Demak kembali melakukan penggrebekan terhadap industri rumahan pembuat mercon alias petasan.

Editor: Sanusi
zoom-in 11.000 Petasan Disita Polres Demak
KOMPAS.com/ARI WIDODO
Aparat Polres Demak memeriksa barang bukti mercon, saat menggrebek industri rumahan pembuat petasan di Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Demak , Sabtu (4/7/2015) malam 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Polres Demak kembali melakukan penggrebekan terhadap industri rumahan pembuat mercon alias petasan.

Dalam penggerebekan di Dukuh Bonang RT 1 RW 3, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Sabtu (4/7/2015) malam, polisi mengamankan 11.040 buah petasan, 35 kilogram bahan baku pembuat petasan dan dua ikat sumbu petasan.

Rumah yang digerebek polisi itu adalah milik Solichan (46). Pria itu terlihat sangat terkejut karena polisi "menyerbu" kediamannya tak lama setelah dia kembali dari shalat tarawih di masjid. Kepada polisi Solichan mengaku semua bahan baku pembuat petasan itu adalah memang miliknya.

Solichan mengaku, dirinya baru pertama kali membuat petasan di kediamannya. Dia menambahkan mendapatkan bahan baku pembuat petasan dari Jepara dan Semarang. Solichan melanjutkan, dia tak pernah memasarkan petasan buatannya itu karena pembeli yang biasanya datang ke kediamannya.

"Saya tidak pernah ke mana-mana hanya di rumah saya. Pembelinya yang datang ke rumah," kata Solichan dalam bahasa Jawa.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Philip Samosir mengatakan, keberhasilan jajarannya menggrebek pabrik petasan rumahan ini berawal dari laporan warga setempat. Warga, lanjut Philip, merasa resah karena ada salah seorang tetangga mereka menyimpan bahan baku pembuat petasan yang bisa meledak setiap saat.

“Jadi warga proaktif, rata-rata mereka mengeluhkan adanya bahan mudah meledak yang ada di rumah Pak Solichan ini,“ ujar Philip, usai memimpin penggrebekan tersebut.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Philip menambahkan, kepolisian akan mengambil langkah preventif dengan cara membina pemilik sekaligus pembuat petasan ini. “Tindakan represif akan dilakukan jika setelah diperingatkan si pelaku masih mengulangi perbuatannya,” Philip menegaskan.

Kini petasan maupun bahan baku mercon sudah diamankan di mapolres Demak untuk dijadikan barang bukti.(Kontributor Demak, Ari Widodo)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas