Belum Sempat Nikmati Hasil Tambang, Kamal Keburu Ditangkap Polisi
Kamal tertangkap bersama 14 orang lainnya yang melakukan penambangan emas ilegal di Desa Kalambagas Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Maksud hati mencari uang tambahan untuk mudik dan berlebaran, Kamal (33) malah harus berurusan dengan polisi.
Kamal bernasib apes, tertangkap bersama 14 orang lainnya yang melakukan penambangan emas ilegal di Desa Kalambagas Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Kamal merupakan pria asal Kabupaten Maros Sulawesi Selatan yang baru saja datang ke Bulungan Mei lalu. Mendapat informasi adanya tambang emas di daerah Sekatak, Kamal memilih meninggalkan istri di Maros terbang ke Bulungan.
"Ke sini naik pesawat. Tiket dibelikan istri. Karena ada tambang juga, ya dengar-dengar dari teman saja," tuturnya saat diinterogasi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bulungan, Minggu (5/7/2015) pukul 15.00 Wita.
Kamal mengaku, melakukan penambangan ilegal demi meraup rupiah sebagai ongkos pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga di Maros. Namun apes belum sempat menikmati hasil penambangan malah lebih dulu tertangkap polisi.
"Belum ada hasil, Pak. Padahal rencananya mau pulang kampung lebaran di sana," sebut Kamal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.