Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Jatah Hubungan Intim Tak Dituruti, Jerryadi Aniaya Istri dan Mertuanya

Saya bekerja kuli bangunan, sehari-hari bekerja berat. Kadang saya minta jatah, tidak dituruti

Editor: Sugiyarto
zoom-in Minta Jatah Hubungan Intim Tak Dituruti, Jerryadi Aniaya Istri dan Mertuanya
Ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -– Setelah sempat kabur dari rumah usai memukul istri dan mertua, akhirnya Jerryadi (28) warga Gang Arena RW 07 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, berhasil diamankan jajaran Polres Prabumulih, Minggu (5/7/2015).

Pelaku diringkus setelah dilaporkan istrinya Sri Rahayu (26) ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Prabumulih, lantaran sudah sering mendapat perlakuan kasar dari bapak tiga anaknya tersebut.

Dalam laporan Sri, pelaku tidak hanya menganiaya dirinya tetapi juga menganiaya mertua dan adik iparnya menggunakan tangan dan kursi plastik hingga membuat kepala mertuanya pecah.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku mengakui perbuatannya yang sering memukuli istrinya Sri.

Hal itu dilakukan lantaran kesal dengan istri yang kerap membantah serta tidak menuruti ketika dirinya meminta sesuatu seperti kopi dan hubungan suami istri.

“Saya bekerja kuli bangunan, sehari-hari bekerja berat. Kadang saya minta jatah, tidak dituruti dan banyak hal lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Lalu puncaknya ketika itu saya minta dibuatkan kopi tapi istri malah membantah dan dengan nada kasar meminta membuat sendiri,” ujar pria dengan tato di beberapa bagian tubuh tersebut.

Jerry mengatakan, lantaran tidak terima dengan ucapan istrinya yang kasar tersebut, ia lalu menghampiri istrinya itu dan memukuli hingga sang istri menjerit kesakitan.

Mendengar suara jeritan itu, lalu mertua pelaku datang dan melerai dengan kata-kata cukup kuat.

“Saat itu ibu datang melerai tapi kata-katanya kuat sekali dan membuat saya kesal. Ibunya lalu mengusir saya dan memukul menggunakan kursi pelastik.

Tidak terima dipukul, spontan lalu saya pukul balik ibu pakai kursi hingga pingsan dan adik iparnya saya pukul pakai tangan,” beber pelaku seraya mengatakan usai melakukan hal itu dirinya langsung pergi dari rumah.

Sri yang tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menyebabkan ibunya luka hingga dirawat beberapa hari di RSUD Prabumulih, melaporkan persoalan tersebut ke PPA Mapolres Prabumulih.

“Saya tidak terima ibu dan adik saya juga sering menjadi korban kekerasan. Selain itu saya sudah sering dipukuli makanya saya laporkan,” ujar Sri sembari menggendong anaknya ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa Sik MTCP melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Adi Suranto Sik ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah meringkus pelaku penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sendiri.

“Pelaku telah kita amankan dan terus menjalani pemeriksaan kita, atas perbuatannya pelaku akan kita jerat pasal 351 tentang penganiayaan,” tegasnya. (eds/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas