Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Rumah Tangga Masuk Penjara Gara-gara Terlilit Utang Rentenir

Jeratan rentenir telah mencekik kehidupan Rusasih. Perempuan 43 tahun asal Desa Sidokerto, Sidoarjo, rela mencuri untung melunasi utang dan bunganya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pekerja Rumah Tangga Masuk Penjara Gara-gara Terlilit Utang Rentenir
Surya/Miftah Faridl
TERJERAT RENTENIR - Rusasih (duduk) usai diperiksa anggota Polsek Buduran, Sidoarjo. Ia terpaksa mencuri untuk melunasi utangnya kepada rentenir. 

Laporan Wartawan Surya, Miftah Faridl

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jeratan lintah darat telah mencekik kehidupan ekonomi Rusasih, perempuan 43 tahun asal Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo

Hidupnya berantakan dan tertekan karena telah berutang begitu banyak kepada rentenir selama ini. Untuk menutup semua utangnya, Rusasih mencuri dan belakangan tertangkap. 

Saat tertangkap sedang mencuri oleh petugas Polsek Buduran, Rusasih mengaku terpaksa. "Utang saya menumpuk karena kena bunga yang tinggi," tuturnya lirih di Polsek Buduran, Selasa (7/7/2015).

Rusasih meminjam uang Rp 16 juta kepada seorang rentenir. Upahnya sebagai pembantu rumah tangga tak cukup untuk mengangsur bunga apalagi melunasi tanggungannya tersebut dan akhirnya stres.

"Saya bingung sampai akhirnya kepikiran mencuri barang milik majikan," imbuh dia. 

Sehari-hari, Rusasih bekerja di rumah Nur Akhmad Nasution (49), warga Perumahan Graha Anggrek Mas, Desa Pagerwojo, Buduran. Ia ketahuan mengambil uang pecahan rupiah dan dolar serta perhiasan. Total kerugian yang dialami Nur Akhmad mencapai Rp 30 juta.

Berita Rekomendasi

Barang-barang tersebut Rusasih ambil dari lemari majikan yang kebetulan tidak terkunci. "Emasnya saya jual untuk mencicil utang. Sisanya buat kebutuhan sehari-hari," aku Rusasih.

Polisi menyita Rp 3 juta sisa hasil curian dan uang pecahan dolar yang disimpan Rusasih karena bingung menukarkannya.

Kapolsek Buduran, Kompol Sutopo, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini. Polisi masih memeriksa tersangka apakah baru sekali atau berulang kali mencuri.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas