Bule Ini Dimintai Rp150 Juta oleh Yvonne untuk 'Menebus' Engeline
Seseorang yang mengaku bernama Yvonne, lanjutnya, juga sempat meminta uang Rp150 juta untuk menebus Engeline yang dikabarkan diculik.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Australia bernama Christopher Burns mendatangi Polda Bali, Rabu (8/7/2015), untuk memberikan kesaksian terkait keterlibatannya dalam penggalangan dana saat Engeline dinyatakan hilang.
Pria yang disapa Chris ini sempat melakukan komunikasi dengan seseorang bernama Yvonne yang diketahui sebagai kakak angkat Engeline melalui pesan singkat (SMS) yang menyatakan bahwa Engeline diculik.
"Yvonne tidak pernah minta secara langsung uang kepada saya (tapi melalui SMS). Katanya ada penculik atau orang yang mengaku sebagai penculik yang minta tebusan. Saya yang menawarkan, kalau memang ada bukti bahwa Engeline masih selamat (hidup), ya oke saya akan siapkan dana, tidak jadi masalah," kata Chris.
Chris juga mengaku mengenal Yvonne lewat Facebook dan tidak pernah bertemu langsung.
Kuasa hukum bernama Harris Arthur yang mendampingi Chris menyampaikan bahwa mereka kali ini membawa bukti SMS yang dikirim oleh orang bernama Yvonne.
Seseorang yang mengaku bernama Yvonne, lanjutnya, juga sempat meminta uang Rp150 juta untuk menebus Engeline yang dikabarkan diculik.
Tapi Chris tidak sempat mengirimkan uang hingga Engeline ditemukan dalam kondisi meninggal pada 10 Juni 2015.
"Jadi saksi saat mencari dana dari Yvonne dan Christina dengan saksi Christopher. Ada bukti rekening belum sempat ditransfer karena timbul kecurigaan dari saksi Christopher. Sempat diminta Rp150 juta," kata Harris.
Penggalangan dana untuk pencarian Engeline dilakukan di fanpage Facebook yang diduga dibuat oleh keluarga angkat Engeline.
Pihak kuasa hukum Chris menyertakan bukti SMS yang akan diajukan oleh penyidik untuk dipertimbangkan sebagai bahan tambahan penyidikan kasus Engeline yang berkembang menjadi dua kasus yaitu kasus pembunuhan dengan tersangka Margriet dan Agus, serta kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet.
Chris bersama kuasa hukumnya masuk ke Gedung Reskrimum Polda Bali pukul 11.00 Wita.
KOMPAS.com/Sri Lestari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.