Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adisutjipto Semakin Padat, Bandara Baru Sudah Mendesak

Dengan kepadatan ini mudah-mudahan didengar juga saudara kita di Kulonprogo yang menolak

Editor: Sugiyarto
zoom-in Adisutjipto Semakin Padat, Bandara Baru Sudah Mendesak
Dok
Bandar Udara Adisutjipto. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kepadatan Bandara Adi Sucipto yang semakin padat menjelang Idul Fitri membuat General Manager (GM) PT Angkasa Pura (AP) I Persero Bandara Adisucipto Andi G Wirson kembali mengingatkan pentingnya pembangunan bandara baru di Kulonprogo.

"Dengan kepadatan ini mudah-mudahan didengar juga saudara kita di Kulonprogo yang menolak (pembangunan bandara baru), saya mengimbau kepada saudara-saudara kita di Kulonprogo supaya mereka mengerti. Ini untuk kepentingan bersama, keselamatan bersama dan kemajuan daerah Kulonprogo khususnya Temon sendiri," ujarnya Senin (13/7/2015) pagi.

Wirson menyebut kalau bandara yang baru jadi dibuat di Kulonprogo diperkirakan akan meningkatkan ekonomi di Kulonprogo terutama Temon secara signifikan.

Wirson menjelasakan Bandara Adi Sucipto ini menurut aturan per tahun hanya diperbolehkan menampung 1,2 juta penumpang, namun di sepanjang tahun 2014 sudah tercatat 6,7 juta penumpang yang hilir mudik di Bandara Adi Sutjipto.

"Itu kan sudah berapa kali lipat kapasitas, jadi kalau sampai desak-desakan ya kondisinya seperti itu jadi memang harus pindah," tambahnya.

Opsi perluasan bandara juga sudah tidak bisa diambil karena sudah tidak ada lahan untuk membesarkan bandara.

BERITA TERKAIT

Akibat sudah terlalu padatnya bandara itu pula pihak Angkasa Pura sampai harus menolak penerbangan yang akan datang sampai lebih dari 20 flat. Dia mencontohkan Garuda meminta penambahan 4 rute, Airasia 3 rute dan lainnya.

Karenanya dia berharap warga mau mendukung pambangunan bandara Kulonprogo untuk kenyamanan bersama.

Sebelumnya pembangunan bandara Kulonprogo harus terhenti sementara karena gugatan pencabutan IPL Bandara Kulonprogo oleh Warga Tri Tunggal dikabulkan PTUN Yogyakarta. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas