Aktivitas Penerbangan Bandara Supadio Terganggu Kabut Asap
Kabut asap akibat kebakaran hutan yang menyelimuti Pontianak berdampak pada aktivitas penerbangaan.
Editor: Sanusi
![Aktivitas Penerbangan Bandara Supadio Terganggu Kabut Asap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bandara-supadio-penuh_20150713_161838.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kabut asap akibat kebakaran hutan yang menyelimuti Pontianak berdampak pada aktivitas penerbangaan.
Jarak pandang yang terbatas menyebabkan beberapa penerbangan pagi terpaksa ditunda keberangkatannya. Jarak pandang di pagi hari pun hanya berkisar 400-500 meter saja.
Kondisi demikian tentu saja tidak memungkinkan pesawat untuk melakukan pendaratan.
"Jadi jam 6 pagi tadi, jarak pandang bekisar antara 400-500 meter. Dengan keadaan demikian, tidak ada kemungkinan pesawat untuk melakukan pendaratan. Karena standar pendaratan jarak pandang itu harus berada di 1,5 kilometer," ujar Syarif Usmulyani, staf ahli Bandara Supadio, Senin (13/7/2015).
Usmulyani menambahkan, pesawat dari Jakarta tujuan Pontianak tidak ada satupun yang diizinkan mendarat. Hanya satu pesawat milik Kalstar dengan rute Ketapang-Pontianak yang bisa mendarat sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Dari perkiraan, kalau tidak ada hujan dalam beberapa hari ke depan, berdasarkan pengalaman dalam penerbangan kondisi ini tidak akan membaik. Justru kondisi ini akan semakin parah. Apalagi kecepatan angin saat ini rata-rata di bawah 10 knot, sehingga kabut asap tidak akan tergeser," katanya.
Data dari Posko Lebaran Bandara Supadio menyebutkan, sebanyak 21 penerbangan ditunda. Di antaranya 14 jadwal kedatangan dan 7 jadwal keberangkatan.
Berdasarkan pantaun Kompas.com, menjelang siang, aktivitas penerbangan bandara berangsur normal. Penumpukan penumpang arus mudik terlihat di teras luar bandara.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat kerap terjadi setiap tahun. Pada tahun ini, jumlah titik api sebanyak 323 hotspot, menurun drastis dari tahun sebelumnya sebanyak 2.712 titik api. Namun demikian kondisi ini masih mengganggu aktivitas warga, termasuk aktivitas penerbangan.(Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.