Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya

Arif Nur Sanudin (21), pekerja bangunan asal Ponorogo harus mendekam di penjara Polsek Jambangan, Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya
istimewa
Ilustrasi 

Korban tak pernah pamit ke majikannya, dia memilih keluar rumah ketika sang majikan sedang pergi ke luar kota.

Belakangan, mereka memanfaatkan sepinya rumah majikan.

Mereka memadu kasih di sana saat sang majikan tidak ada.

Di sebuah kamar di rumah itu, Arif merenggut kegadisan sang pembantu.

Pertama berjalan lancar, dia pun mengulanginya.

Tapi apes, saat kedua kali mencabuli pacarnya, dia tepergok pemilik rumah.

Tak terima rumahnya dipakai mesum, pemilik pun melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Berdasar laporan itu, pelaku diamankan petugas. Dan setelah diperiksa, ternyata perempuannya di bawah umur. Sehingga dia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," ujar Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Khoirul Saleh, Selasa (14/7/2015).

Sekarang, Arif semakin sulit untuk memenuhi janjinya menikahi korban.

Bahkan, dia harus menikmati lebaran di dalam penjara akibat perbuatan cabulnya itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas