Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya

Arif Nur Sanudin (21), pekerja bangunan asal Ponorogo harus mendekam di penjara Polsek Jambangan, Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Belakangan, mereka memanfaatkan sepinya rumah majikan.

Mereka memadu kasih di sana saat sang majikan tidak ada.

Di sebuah kamar di rumah itu, Arif merenggut kegadisan sang pembantu.

Pertama berjalan lancar, dia pun mengulanginya.

Tapi apes, saat kedua kali mencabuli pacarnya, dia tepergok pemilik rumah.

Tak terima rumahnya dipakai mesum, pemilik pun melapor ke polisi.

"Berdasar laporan itu, pelaku diamankan petugas. Dan setelah diperiksa, ternyata perempuannya di bawah umur. Sehingga dia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," ujar Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Khoirul Saleh, Selasa (14/7/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Sekarang, Arif semakin sulit untuk memenuhi janjinya menikahi korban.

Bahkan, dia harus menikmati lebaran di dalam penjara akibat perbuatan cabulnya itu.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas