Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya
Arif Nur Sanudin (21), pekerja bangunan asal Ponorogo harus mendekam di penjara Polsek Jambangan, Surabaya.
Editor: Sugiyarto
Korban tak pernah pamit ke majikannya, dia memilih keluar rumah ketika sang majikan sedang pergi ke luar kota.
Belakangan, mereka memanfaatkan sepinya rumah majikan.
Mereka memadu kasih di sana saat sang majikan tidak ada.
Di sebuah kamar di rumah itu, Arif merenggut kegadisan sang pembantu.
Pertama berjalan lancar, dia pun mengulanginya.
Tapi apes, saat kedua kali mencabuli pacarnya, dia tepergok pemilik rumah.
Tak terima rumahnya dipakai mesum, pemilik pun melapor ke polisi.
"Berdasar laporan itu, pelaku diamankan petugas. Dan setelah diperiksa, ternyata perempuannya di bawah umur. Sehingga dia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," ujar Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Khoirul Saleh, Selasa (14/7/2015).
Sekarang, Arif semakin sulit untuk memenuhi janjinya menikahi korban.
Bahkan, dia harus menikmati lebaran di dalam penjara akibat perbuatan cabulnya itu.