Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya

Arif Nur Sanudin (21), pekerja bangunan asal Ponorogo harus mendekam di penjara Polsek Jambangan, Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Majikan Pergoki Pembantu Tidur dengan Kuli Bangunan di Rumahnya
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Arif Nur Sanudin (21), pekerja bangunan asal Ponorogo harus mendekam di penjara Polsek Jambangan, Surabaya.

Gara-garanya, saat mencabuli seorang pembantu, Arif ketahuan majikan dari pembantu tersebut.

Dia dilaporkan ke polisi dan dijebloskan ke penjara.

Dalam perkara ini, Arif dijerat pasal Undang-undang perlindungan anak.

Sebab, si pembantu yang digaulinya tersebut baru berusia 16 tahun, masih tergolong anak di bawah umur.

Meski mengaku sanggama atas dasar suka sama suka, dia tak bisa menghindar dari jeratan ini.

Peristiwa ini bermula sejak delapan bulan lalu.

Berita Rekomendasi

Ceritanya, Arif sehari-hari sibuk mengerjakan proyek bangunan di kawasan Kebonsari, tempat korban bekerja, sering menggoda si cewek.

Lambat laun, gadis 16 tahun tersebut takluk di pangkuan Arif. Mereka pun menjalin asmara.

Semakin hari, hubungan mereka semakin mesra.

Arif kerap mengajak pacarnya itu berhubungan suami istri dengan janji akan dinikahi.

Meski mulanya menolak, lama-lama sang cewek mengiyakan ajakan tersebut.

"Kami suka sama suka pak," dalih Arif.

Setiap malam Minggu, Arif biasa mengajak pacarnya itu jalan-jalan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas