Sampai Mati Korban Lumpur Lapindo Menunggu Pencairan Ganti Rugi
Sembilan tahun warga korban lumpur Lapindo yang masuk Peta Terdampak (PAT) menagih janji pelunasan.
Editor: Sugiyarto
Kontributor Kompas.com Sidoarjo/Achmad Faizal
Iring-iringan ogoh-ogoh bos PT Lapindo diarak ke Tanggul lumpur Sidoarjo.
10 Juli: Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menandatangani perjanjian dengan Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan Lapindo Brantas Inc.
14 Juli: Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menyerahkan salinan MoU kerjasama antara pemerintah dengan MLJ dan Lapindo Brantas kepada Ketua BPLS, Sunaraso di Pendopo Delta Surya.
14 Juli: BPLS baru memvalidasi 1544 berkas dari 3337 yang harus divalidasi.
31 Juli: Batas akhir validasi
3 Agustus: BPLS mengumumkan nominator penerima selama tujuh hari untuk memberi kesempatan komplain.
9 Agustus: Pencairan ke rekening warga melalui bendahara negara. idl
BERITA REKOMENDASI