Kena Razia Anggota Brimob dan Polwan yang Kumpul Kebo
terdapat seorang oknum anggota satuan Brimob Polda NTT bersama pasangannya seorang polisi wanita.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Enam pasangan kumpul kebo berhasil dijaring Tim gabungan dari Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kupang dan Kepolisian Resor Kupang Kota, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Razia yang berpusat pada rumah kontrakan dan kos-kos di wilayah tersebut, digelar untuk mengantisipasi adanya gangguan menjelang lebaran.
Selain itu, razia juga dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat soal banyaknya pasangan tanpa status yang hidup serumah atau sekamar.
Di antara enam pasangan yang diamankan, terdapat seorang oknum anggota satuan Brimob Polda NTT bersama pasangannya seorang polisi wanita.
Selain itu, turut diamankan pula, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kupang bersama pasangannya yang adalah karyawan salah satu bank swasta di Kota Kupang.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Donatus Samon, mengatakan, razia yang berlangsung Selasa (14/7/2015) malam hingga Rabu (15/7/2015) dinihari.
Dia menegaskan, enam pasangan ini tinggal bersama tapi tidak memiliki surat nikah. Mereka lalu dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk diberikan pembinaan.
Ketua RT 11 Kelurahan Fatululi, Yusak Dakaweni mengaku telah memberlakukan jam kunjung tamu terhadap penghuni kos-kosan dengan batas waktu jam Pukul 22.00 Wita.
Pendatang juga wajib melapor kepada pemerintah setempat dengan melampirkan foto kopi identitas diri dari daerah asalnya masing-masing.(Pos Kupang Cetak)