Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos: Tolikara Perlu Pasokan Beras yang Lebih Banyak

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan stok beras di Kabupaten Tolikara, Papua, menipis

Editor: Sanusi
zoom-in Mensos: Tolikara Perlu Pasokan Beras yang Lebih Banyak
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) 

TRIBUNNEWS.COM, TOLIKARA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan stok beras di Kabupaten Tolikara, Papua, menipis sehingga perlu ditambah lagi untuk memastikan logistik masyarakat dan pengungsi kerusuhan di daerah itu terpenuhi.

"Stoknya sudah menipis," kata Mensos dalam kunjungan kerjanya di Tolikara Provinsi Papua, Selasa (21/7/2015).

Khofifah berada di Tolikara untuk melihat langsung kondisi pengungsi korban kerusuhan, Jumat (17/7/2015), dan memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi. Dia juga sempat melihat langsung gudang Dolog kabupaten tersebut dan melihat kondisi beras yang terlihat kekuningan, patah dan berdebu.

"Ini tidak layak, dalam persepsi beras raskin pemerintah adalah beras berkualitas medium," katanya saat melihat kondisi beras yang langsung digenggam dengan tangannya tersebut.

Menurut Wakil Bupati Tolikara Amos Yikwa, beras itu juga tidak makan oleh warga tapi diberikan untuk makan ternak babi mereka. Menurut dia, beras itu rusak karena kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga stok beras baru bisa didistribusikan tiga bulan sekali.

Gudang Dolog Kabupaten Tolikara saat ini memiliki beras sebanyak 202 ton yang dikirim dari Wamena. Menurut Mensos, kondisi gudang Dolog tersebut juga tidak akan cukup untuk memenuhi Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Pastikan untuk raskin aman, pastikan untuk CBP, untuk pengungsi tidak boleh kurang berasnya," tegas Mensos.

Berita Rekomendasi

Raskin merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan subsidi dengan Kemensos menjadi juru bayar. CBP 100 ton boleh dipakai dengan surat dari bupati, 200 ton oleh gubernur selebihnya oleh Kemensos, di luar itu raskin juga harus aman.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas