Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Bukti Diyakini Kuatkan Penyidik di Praperadilan Margriet

Kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea mendukung langkah penyidik untuk membeberkan bukti petunjuk

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Alat Bukti Diyakini Kuatkan Penyidik di Praperadilan Margriet
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet mendapat pengawalan petugas kepolisian saat keluar dari ruangan Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015). 

a mengatakan, pasca liburan Idul Fitri kliennya belum diperiksa kembali oleh penyidik.

"Klien saya istirahat saja sejak liburan kemarin," katanya.

Selain itu, Haposan juga meminta penyidik untuk segera memastikan status Yvonne terkait adanya temuan SMS dan saksi Christopher asal Australia.

Apalagi, Yvonne diketahui baru terlihat mengunjungi TKP itu saat pembunuhan Engeline.

"Kalau bisa dipastikan secepatnya apakah terlibat atau tidak sehingga, tidak menggantung terlalu lama," ucap Haposan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herri Wiyanto mengatakan, bukti-bukti yang diminta oleh hakim dalam sidang praperadilan akan dipenuhi oleh pihaknya.

Namun, pihaknya tidak akan membuka materi alat bukti karena proses penyidikan masih berjalan.

Berita Rekomendasi

"Apapun yang diminta oleh hakim dalam sidang itu akan kita penuhi termasuk temuan-temuan itu," tegas Herri.

Ia mengatakan, pada prinsipnya penyidik telah menyiapkan tiga alat bukti untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan.

Namun, jika dibutuhkan alat bukti tambahan maka, pihaknya akan penuhi.

Alat bukti petunjuk itu antara lain, adanya lubang di rumah Margriet yang juga menjadi TKP pembunuhan Engeline, baju tersangka Agus Tay Handa May yang ditemukan bersama jenazah, dan lubang yang tidak terlalu dalam.

"Kalau diminta hakim ya kita tunjuk," ucap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas