Sejumlah Nelayan Rote Dipenjara di Darwin Australia
Sejumlah nelayan Rote masih menjalani masa tahanan dipenjara di Darwin, Northern Territory, Australia karena tersangkut kasus illegal fishing.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sejumlah nelayan Rote masih menjalani masa tahanan dipenjara di Darwin, Northern Territory, Australia karena tersangkut kasus illegal fishing. Pemerintah perlu memberi perhatian dan advokasi hukum terkait persoalan ini, juga membangun pemahaman yang intens dengan pemerintah Australia berkaitan masalah ini.
Masukan ini mengemuka saat pertemuan antara elemen masyarakat Desa Oelaba, Kecamatan Rote Barat Laut (RBL) bersama Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto, di Masjid Jamiatul Islamiyah, Sabtu (25/7/2015). Hadir tokoh agama Haji Hasa Batjo, imam masjid setempat serta sejumlah elemen masyarakat.
Masukan masyarakat Desa Oelaba yang umumnya berprofesi sebagai nelayan itu sangat mengejutkan Anggota DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto yang datang ke Kabupaten Rote Ndao selama dua hari, Jumat (24/7/2015) dan Sabtu (25/7/2015) untuk melakukan pertemuan bersama rakyat di di kabupaten paling selatan itu memanfaatkan waktu reses.
"Masukan dari masyarakat Oelaba bahwa banyak nelayan Rote yang masih dipenjara di Darwin/Northern Territory menjadi input berharga. Sebagai senator, masalah ini akan saya sampaikan kepada kementerian teknis terkait. Apalagi pada tanggal 30 Juli 2015 nanti saya diundang khusus Chief Ministry NT, di Darwin, Australia dan parlamen NT. Saya akan memanfaatkan momentum ini untuk membangun diskusi berkaitan persoalan ini, khususnya hubungan bilateral yang perlu dibangun antar kedua pemerintahan termasuk dari aspek kebudayaan dan kesenian, juga ekonomi dalam pertemuan triangle, Darwin, Dili, Kupang. Hasil kunjungan tersebut akan kita bahas di Komite III DPD," kata Abraham Liyanto dihadapan masyarakat.
Camat Rote Barat Laut (RBL), Drs. Elias Manafe, dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) pertelepon terkait masyarakat nelayan Desa Oelaba yang dipenjara di Darwin, Australia, mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah persis nelayan asal Oelaba yang dipenjara di Australia.
"Saya akan cek ke Kepala Desa Oelaba dulu. Namun data yang saya miliki, kasus terakhir hanya satu warga Desa Oelua yang dipenjara selama dua tahun di Darwin-NT, Australia terkait illegal fishing. Tapi kasus sejak tahun 2012 dan nelaya itu sudah keluar dari penjara Australia. Mungkin nelayan dari wilayah lain yang masih ditahan di Australia," jelas Elias Manafe.
Camat RBL, Elias Manafe mengaku oknum nelayan asal Oelua tersebut, Sabtu (25/7/2015) sudah bertemu Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ir Abraham Paul Liyanto.
"Nelayan itu bahkan cerita tentang pengalamannya saat berada di penjara Darwin, Australia. Mereka diperlakukan sangat manusiawi. Bahkan nelayan itu pasca bebas berharap tidak ingin kembali ke Rote karena selama menjalani masa tahanan di penjara, dia mendapat uang 26 dolar/bulan. Dia mengaku sudah senang di sana walau status sebagai terpidana ilegal fishing,” jelas Manafe. (fen)