Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mata Sudirman Rusak, Tubuhnya Melepuh Disiram Cuka Para oleh Istrinya

Dalam percekcokan tersebut, istrinya kemudian mengambil besi, hendak dipukulkan kepada Sudirman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mata Sudirman Rusak, Tubuhnya Melepuh Disiram Cuka Para oleh Istrinya
Sriwijaya Post/Ahmad Farozi
Sudirman (kiri), korban disiram cuka parah oleh istrinya sendiri, Riza Umami (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Saat pulang ke rumah, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 24.00 tengah malam, Sudirman (32), warga Desa Rantauserik Kecamatan Tiangpumpungkepungut (TPK) Kabupaten Musirawas, melihat pintu depan dan pintu belakang rumahnya tak terkunci.

Ia pun menanyakan perihal tersebut kepada istrinya, Riza Umami (30).

Namun pertanyaan yang diajukan oleh Sudirman tersebut membuat istrinya tidak senang sehingga terjadilah pertengkaran di antara suami istri tersebut.

Dalam percekcokan tersebut, istrinya kemudian mengambil besi, hendak dipukulkan kepada Sudirman. Namun, besi tersebut berhasil dipegang oleh Sudirman.

Melihat usahanya untuk memukul tak berhasil, istrinya kemudian masuk ke dalam kamar.

"Saat keluar dari kamar, tersangka langsung menyiramkan cuka para ke wajah dan badan korban sehingga mata korban menjadi rusak dan kabur serta sekujur tubuh dan lehernya melepuh. Oleh tetangganya, korban langsung dibawa ke RS dr Sobirin Lubuklinggau," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Kamis (30/7/2015).

Peristiwa tersebut kemudian baru dilaporkan Rabu (29/7/2015) dengan dasar laporan Lp/B-61/VII/2015 tgl 29 Juli 2015. Sekitar pukul 22.00, Rabu (29/7/2015), tersangka ditangkap oleh polisi.

"Tersangka yang merupakan istri korban dan beralamat di Kampung 4 Desa Muarasaling Kecamatan Saling Kabupaten Empatlawang, sudah diamankan dan dalam proses sidik," katanya.

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas