Petani Ini Jual Sabu ke Polisi
Penyamaran itu berhasil setelah tersangka tak berkutik ketika barang bukti yang diberikan kepada polisi langsung diamankan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Senang alias Nang (27) warga Desa Lingkis Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi di halaman rumahnya, karena menjual narkoba jenis sabu kepada polisi yang mengenakan pakaian preman yang menyamar.
Penyamaran itu berhasil setelah tersangka tak berkutik ketika barang bukti yang diberikan kepada polisi langsung diamankan, Rabu (29/7/2015) pukul 20.30.
Selain mengamankan tersangka yang kesehariannya sebagai petani, polisi dari jajaran Polsek Jejawi yang melakukan penangkapan juga menyita barang bukti berupa 13 paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, HP, plastik bening, korek api, cotton bud dan tas kecil warna hitam untuk menyimpan sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Kamis (30/7/2015) ternyata polisi telah lama mengintai tersangka. Sore harinya, polisi mendatangi rumah tersangka dengan cara menyamar menjadi pembeli narkoba. Namun saat itu narkoba milik tersangka sudah habis.
Lalu menjelang malam, tersangka yang tidak mengetahui calon pembelinya merupakan polisi, menelpon polisi tersebut dan memberitahukan pasokan narkoba di dirinya sudah ada. Peluang ini dimanfaatkan polisi untuk secepatnya kembali mendatangi rumah tersangka.
Setiba di halaman rumah tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan. Barang bukti narkoba ditemukan tersimpan di atas kayu kitau di dalam rumah tersangka. Adanya temuan barang bukti, tersangka tidak bisa membantah dan melawan saat polisi membawanya ke Mapolsek jejawi.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kasat Narkoba AKP Rio M SIk didampingi Kapolsek Jejawi Iptu H Mujamik Harun SH kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tertangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka sering menjual narkoba. (Mat Bodok)