Emilia Contessa Diperiksa Kejati Jatim Terkait Raibnya Aset PT Panca Wira Usaha
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga memintai keterangan Wisnu Wardhana (WW) dan Emilia Contessa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim meminta keterangan bos Maspion Group Alim Markus, Jumat (31/7/2015).
Pemeriksaan terhadap pengusaha ternama ini terkait upaya pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Panca Wira Usaha (PWU).
Khususnya, dugaan raibnya banyak aset yang proses perpindahtanganannya tanpa melalui prosedur yang benar.
Alim Markus diperiksa karena dia pernah menjadi Komisaris di PT PWU selama lima tahun, sejak tahun 2000 hingga 2005.
Selain memeriksa Alim Markus, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga memintai keterangan Wisnu Wardhana (WW) dan Emilia Contessa, Jumat (31/7/2015).
Sama seperti Alim Markus, WW dan Emilia Contessa juga diperiksa terkait raibnya sejumlah aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU).
WW diperiksa karena dia juga pernah menjabat sebagai Manajer Aset PT PWU.
Sedangkan Emilia Contessa, artis yang menjabat anggota DPD RI tersebut adalah pembeli sebagian aset PWU yang berada di Banyuwangi.
Ibunda artis Denada ini diperiksa sejak Jumat (31/7/2015) pagi dan sudah selesai siang ini.
Sementara WW, masih menjalani pemeriksaan hingga Jumat siang di ruang penyidikan Pidsus Kejati Jatim.
"Memang ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Termasuk hari ini pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut," kata Romy Arizyanto, Kasi Penkum Kejati Jatim.
Dugaan korupsi raibnya aset perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim juga menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Namun, hingga saat ini penyidik belum bisa memintai keterangan Dahlan yang menjabat sebagai Dirut PWU sejak tahun 2000 hingga 2010.