Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB dan PKPI Tak Dapat Mengusung Calon Kepala Daerah di Luwu Utara

Dua partai politik (parpol) di Luwu Utara, tak dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PBB dan PKPI Tak Dapat Mengusung Calon Kepala Daerah di Luwu Utara
net
Logo PBB 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Dua partai politik (parpol) di Luwu Utara, tak dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada mendatang.

Dua parpol tersebut ialah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dua parpol tersebut mengumpulkan 9.375 suara pada Pilcaleg lalu. PBB mengumpulkan suara sah sebanyak 8.087 suara dan PKPI mengumpulkan 1.288 suara.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas