Tertangkap Lakukan Pungli, Tiga Oknum Samsat Palembang Diamankan Tim Propam Polri
Tiga oknum Samsat Palembang diamankan oleh tim Propam Mabes Polri karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Propam Mabes Polri mengungkap dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang berlangsung di Samsat Palembang Jumat (31/7/2015) pukul 11.30.
Tiga oknum Samsat Palembang diamankan oleh tim Propam Mabes Polri karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Selain tiga oknum, yang diketahui bernama Marlina, Bahrudin, dan Hari, operasi mendadak yang digelar Mabes Polri ini juga menciduk dua warga sipil bernama Aan dan Jack.
Keduanya karena diduga membantu ketiga oknum dalam melakukan pungli di Samsat Palembang.
Namun, belum ada pihak yang membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga oknum dan dua warga sipil tersebut.
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, belum memberikan komentar.
Hingga Selasa (4/7/2015), Bambang tidak bisa dihubungi melalui ponselnya dan dirinya sendiri dikabarkan masih berada di Jogjakarta sejak kabar ini beredar.
Sementara itu, Kombes Pol Djarod Padakova, menampik adanya penangkapan terhadap tiga oknum Samsat Palembang dan dua warga sipil.
Ia hanya membenarkan bahwa pada Jumat (31/7/2015) anggota Propam Polda Sumsel berada di Palembang dan salah satunya mendatangi Samsat Palembang.
Namun, yang dilakukan anggota tersebut hanyalah sebatas pengawasan kinerja Polri di lingkungan Polda Sumsel, termasuk kineja Polri di Samsat Palembang. Sementara, tidak ada penangkapan yang dilakukan pada saat itu.
"Mereka hanya melakukan pengawasan kalau-kalau ada kecurangan yang dilakukan anggota Polri yang bertugas di Samsat Palembang. Ini memang rutin dilakukan, apalagi Samsat Palembang merupakan tempat yang behubungan langsung dengan layanan masyarakat," kata Djarod.
Disinggung adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Propam Mabes Polri, Djarod membenarkan.
Malah, yang diperiksa bukan hanya tiga anggota Samsat Palembang, melainkan seluruh Polri yang tugas di sana diambil keterangan oleh anggota Propam Mabes Polri.
Dan, pemeriksaan hanya dilakukan di Samsat Palembang dan tidak diteruskan ke Mabes Polri.