Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Guru Agama Laporkan Perselingkuhan Suaminya

Suaminya tersebut merupakan guru agama SD, yang dituduhnya berselingkuh dengan sesama guru agama berinisial UN.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Guru Agama Laporkan Perselingkuhan Suaminya
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sumarni (39), istri seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sanggau melaporkan perselingkuhan suaminya, Ah. Suaminya tersebut merupakan guru agama SD, yang dituduhnya berselingkuh dengan sesama guru agama berinisial UN.

"Sebenarnya kasus ini sudah saya laporkan ke BKD dan Dinas Pendidikan sejak 2013 lalu, awalnya memang ditindaklanjuti, maka keluarlah surat perjanjian yang isinya sepertiga dari gaji suami saya dibagikan ke saya dan anak saya," kata Sumarni saat menemui wartawan, Rabu (5/8/2015).

Sumarni menjelaskan, setelah lama berjalan, perjanjian yang ditandatangani suaminya pada 26 November 2014 itu ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan.

"Awalnya mereka ini pernah disidang di BKD tetapi tidak ngaku, cuma ada surat pernyataan kepala desa di sana kalau mereka sudah serumah, suratnya ada dengan saya," kata Sumarni.

Sumarni menceritakan sekilas perselingkuhan suaminya saat bertemu teman selingkuhnya berinisial UN.

"Saya dengar mereka ini ketemu saat UT di Sanggau dan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Sintang. Nah, disitulah saya dengar mereka melakukan perbuatan selingkuh," ceritanya.

Sumarni berharap Dinas Pendidikan dan BKD segera mengambil tindakan tegas untuk suaminya serta selingkuhannya.

"Sudah sembilan bulan ini tidak sepenuhnya dibayarkan. Kalau suami saya tidak bisa memenuhi hak-hak saya dan anak saya. Sesuai perjanjian di atas materai, saya minta suami saya dipecat dengan tidak hormat karena melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2," kata ibu satu anak ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai (P2) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sanggau, Saola menyampaikan, terlapor sudah diberi sanksi oleh Bupati Sanggau dengan penurunan pangkat dan mutasi yang direkomendasikan ketua tim.

Namun saat disinggung soal perjanjian antara Sumarni dengan Ah, Saola mengaku sudah diterima istrinya.

"Saya dengar sudah diterima istrinya, tetapi kalau memang istrinya belum menerima sesuai perjanjian, silakan istrinya menghubungi kepala sekolahnya," katanya.

Disinggung apakah ada sanksi berat untuk Ah, Saola mengaku akan terlebih dahulu memprosesnya sesuai tahapan-tahapan. "Belumlah sampai pemecatan, kan ada tahapan-tahapan yang kita lalui," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas