Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu dan Obat Penenang Diciduk Anggota Polres Sumedang

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil meringkus pengedar sabu dan obat penenang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengedar Sabu dan Obat Penenang Diciduk Anggota Polres Sumedang
Tribun Jabar/Deddi Rustandi
Seorang petugas (baju biru) menunjukkan sabu yang dimiliki oleh HK alias Jaong (36) (latar belakang, bertato dan kenakan baju tanpa lengan) Kamis (6/8/2015). Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang meringkus pengedar sabu dan obat penenang ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil meringkus pengedar sabu dan obat penenang.

Selain mengamankan 5,33 gram sabu juga diamankan 1,5 gram ganja, Pshycotropika Calmet 20 butir, Diazepam 30 butir, Lorazepam biru 40 butir, Alfazolam 50 butir, jumlah seluruhnya 140 butir.

Kapolres AKBP M Nazly Harahap melalui Kasat Narkoba AKP I Nyoman Yudhana menyebutkan tersangka HK alias Jaong (36) diringkus di jalan raya Bandung-Garut, Desa Mekargalih, Jatinangor, Rabu (5/8/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Anggota pura-pura mau beli obat penenang dan saat terjadi transaksi ternyata tersangka juga memiliki sabu dan ganja," kata Kasat Narkoba, Kamis (6/8/2015).

Sabu dan ganja ditemukan di kontrakan tersangka di Desa Cipacing, Jatinangor.

"Tersangka menyimpan sabu di kontrakannya di Cipacing," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas