Ibu Hamil Pemilik 22 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Eka menyembunyikan dua paket sabu dalam kotak besi kecil. Ketika petugas polisi akan masuk ke rumah tersangka, kotak tersebut disimpan di dalam beras.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Satres narkoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur menangkap ibu hamil, Sabtu (8/8/2015) pukul 01.00 Wita. Tersangka atas nama Eka Wati (32) ditangkap di Jalan Wonorejo, Gunung Samarinda Balikpapan Utara.
Dua paket sabu seberat 22 gram, ponsel Samsung, sendokan, timbangan digital, dan kotak besi diamankan petugas.
Eka menyembunyikan dua paket sabu dalam kotak besi kecil. Ketika petugas polisi akan masuk ke rumah tersangka, kotak tersebut disimpan di dalam beras. Asal sabu berasal dari Robbi yang sekarang berada di Rutan. Dari keterangan Robbi, sabu didapat dari seorang bandar di Aceh.
Kasat Reskoba Polres Balikpapan, AKP Ricki Nelson Purba menuturkan sabu dititipkan oleh Robbi kepada istrinya.
"Sabu berasal dari teman Robbi yang berada di Aceh, mereka saling kontak. Saat ini tersangka Robbi diproses di Polda," ujar Ricki.
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.