Proses Hukum di Korlantas Polri Pengaruhi Ketersediaan Pelat Nomor Kendaraan di Daerah
Gara-gara kasus pengadaan pelat TNKB di Korps Lalu Lintas Mabes Polri terbongkar, distribusi pelat nomor untuk daerah terbengkalai, seperti di Jatim.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Stok pelat alumunium untuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Jawa Timur mengalami kelangkaan. Bahkan minus atau kurang 1,2 juta pelat nomor untuk sepeda motor dan mobil di seluruh Jawa Timur.
Data di Polda Jawa Timur menyebut, selama Januari hingga Agustus 2015 terhitung kekurangan 1.056.217 pelat nomor untuk sepeda motor, dan 177.071 pelat nomor untuk roda empat (mobil dan sebagainya).
Data itu merupakan jumlah pemohon pelat nomor untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan yang belum bisa dilayani. Selama ini, pemohon yang membutuhkan pelat nomor kendaraan hanya mendapat surat keterangan dan bukti pengurusan saja. Pasalnya, stok pelat nomor sudah habis sejak awal tahun lalu dan belum ada distribusi dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
"Bukan hanya di Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. Sebab, pengadaan TNKB di Korlantas Polri memang belum tuntas, masih ada proses-proses yang sedang berjalan sehingga belum ada distribusi,” ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Budi Mulyanto, Senin (10/8/2015).
Informasi yang berhasil dihimpun, proses di Korlantas yang dimaksud adalah adanya proses hukum terkait pengadaan TNKB yang dilakukan di sana. Saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum bisa dipastikan Korlantas mulai mendistribusikan TNKB ke daerah. Akibat kondisi tersebut, pelayanan pembuatan TNKB baru di semua samsat belum dapat dilayani.
Di Jawa Timur, rata-rata ada permohonan pelat nomor baru atau perpanjangan lima tahunan sebanyak 9.600 perhari untuk sepeda motor dan sekitar 1.000 pelat nomor untuk kendaraan roda empat atau mobil setiap harinya.