Tak Suka Ditagih Utang, Bocah 14 Tahun Bacok Temannya
Seorang bocah berinisial Th (14) nekat membacok rekannya bernama Melia Widia (16), Sabtu, hanya karena tak suka korban menagih utang pada dirinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DURI - Seorang bocah berinisial Th (14) nekat membacok rekannya bernama Melia Widia (16), Sabtu (8/8/2015) sore, hanya karena tak suka korban menagih utang pada dirinya.
Akibatnya, Melia harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna mendapat pertolongan medis. Dari informasi kepolisian menyebutkan, pelaku sebelumnya berutang kepada korban.
Namun, dia tak suka ketika korban mendatanginya dengan maksud menagih utangnya yang belum lunas tersebut. Pelaku yang tak senang kemudian mengatur pertemuan di sekitar Km 4 Kulim Kota Duri, Mandau.
Sesampainya di sana, pelaku yang sudah kalap langsung menyerang korban dengan menggunakan sebuah parang. Korban yang tak sempat melawan pun akhirnya terluka oleh serangan tersebut di bagian kepalanya hingga berlumuran darah.
Berselang satu jam kemudian, tersangka berhasil diamankan oleh kepolisian setelah sebelumnya dilaporkan. Pelaku ditangkap dari rumah orangtuanya di Desa Pematang Obo, Kota Duri Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Taufiq melalui Wakapolsek Mandau AKP H Sitanggang, Senin (10/8/2015) mengatakan, pelaku sudah diamankan.
Namun, karena usianya yang masih dibawah umur, maka akan diterapkan UU Perlindungan Anak dalam penanganan kasus tersebut.
"Tersangka sudah diamankan sejam setelah kejadian dan saat ini tengah diproses dengan menggunakan UU Perlindungan Anak karena usia tersangka yang masih di bawah umur," terangnya.
Pelaku yang tak menamatkan pendidikannya di tingkat SMP itu sempat pulang ke rumah orangtuanya pasca pembacokan. Diduga, ia menyempatkan diri untuk bertukar pakaian karena sempat terkena lumuran darah korban.
"Setelah selesai mengganti pakaian itu pelaku kita amankan. Berdasarkan pengakuannya, ia sakit hati karena SMS kasar dari korban," terangnya.