Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Elpiji
Anggota Polsek Candi menggerebek rumah milik Choiron yang dijadikan tempat mengoplos gas Elpiji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Anggota Polsek Candi menggerebek rumah milik Choiron di Perumahan CSM Blok A5, Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, yang dijadikan tempat mengoplos gas Elpiji, Jumat (14/8/2015).
Polisi mengamankan barang bukti tabung Elpiji berukuran 12 kilogram sebanyak 30 buah dan 50 tabung ukuran 3 kilogram. Selain itu, barang lain yang disita polisi meliputi karet regulator, tang, regulator, obeng sampai nota pengiriman Elpiji.
Bersama barang bukti tersebut, polisi membawa Choiron ke Mapolsek Candi untuk menjalani proses hukum. "Dugaan kami, setiap hari dia menyuntikkan Elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogran," ungkap Kanitreskrim Ipda Gatot.
Penggerebekan ini bermula dari informasi adanya bau menyengat di sekitar rumah pria 29 tahun itu. Bau menyengat itu adalah gas yang dipindahkan Choiron. Dari bau itulah polisi mulai menyelidiki dugaan adanya aktivitas pengoplosan Elpiji.(Miftah Faridl)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.