Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Elpiji

Anggota Polsek Candi menggerebek rumah milik Choiron yang dijadikan tempat mengoplos gas Elpiji

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Elpiji
Tribun Kaltim/Niko Ruru
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Anggota Polsek Candi menggerebek rumah milik Choiron di Perumahan CSM Blok A5, Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, yang dijadikan tempat mengoplos gas Elpiji, Jumat (14/8/2015).

Polisi mengamankan barang bukti tabung Elpiji berukuran 12 kilogram sebanyak 30 buah dan 50 tabung ukuran 3 kilogram. Selain itu, barang lain yang disita polisi meliputi karet regulator, tang, regulator, obeng sampai nota pengiriman Elpiji.

Bersama barang bukti tersebut, polisi membawa Choiron ke Mapolsek Candi untuk menjalani proses hukum. "Dugaan kami, setiap hari dia menyuntikkan Elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogran," ungkap Kanitreskrim Ipda Gatot.

Penggerebekan ini bermula dari informasi adanya bau menyengat di sekitar rumah pria 29 tahun itu. Bau menyengat itu adalah gas yang dipindahkan Choiron. Dari bau itulah polisi mulai menyelidiki dugaan adanya aktivitas pengoplosan Elpiji.(Miftah Faridl)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas