Puluhan Santri di Pamekasan Keracunan Kutu Rambut
Sebanyak 27 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nasiin, di Dusun Kobarung, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, keracunan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Sebanyak 27 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nasiin, di Dusun Kobarung, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, keracunan obat pembasmi hama tanaman tembakau, Minggu (17/8/2015), sekitar pukul 09.30.
Mereka keracunan, bukan tertelan meminum obat pembasmi hama, melainkan berniat memberantas kutu rambut santriwati.
Obat untuk hama itu, dioleskan ke rambutnya layaknya sampoo, lalu dibasahi air, sehingga baunya terhirup, mengakibatkan keracunan.
Saat keracunan, mereka yang masih duduk di bangku kelas I hingga kelas III, Madrasah Aliyah di ponpes itu mengeluh pusing berat, lalu ambruk kemudian disertai muntah-muntah dan tak sadarkan diri.
Dari 27 santri yang keracunan, 23 santriwati mendapat pertolongan medis.
Sebanyak 10 santriwati dibawa ke RS Paru, Jl Bonorogo, Pamekasan. 10 santriwati dibawa ke Puskesmas Tentenan, Larangan dan 3 santri dibawa ke RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan.
Namun setelah mendapat pertolongan medis yang ditempatkan terpisah, dari 23 yang keracunan itu, saat berita ini ditulis, kini tinggal 13 santriwati yang masih menjalani perawatan.
Yakni 9 santriwati dirawat di RS Paru, 2 santriwati dirawat di RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan dan 2 santriwati dirawat di Puskesmas Tentenan, Larangan.
Menurut sumber di lokasi kejadian, saat itu seluruh santriwati mengikuti upacara upacara memperingati HUT kemerdekaan RI ke 70 di halaman ponpes.
Akibat terik matahari itu, rambut santri gatal dan panas yang diduga kutu rambut mereka bereaksi.
Usai upacara, rasa gatal di rambut mereka kian menjadi-jadi, sehingga mereka berniat untuk memberantas kutu rambut menggunakan pembasmi hama tanaman tembakau dan dilanjutkan dengan keramas.
Tidak diketahui pasti, siapa yang mempunyai ide memberantas kutu rambut itu menggunakan obat pembasmi hama. Di antara mereka lalu urunan Rp 1.000 an.
Setelah terkumpul Rp 10.000, lalu dibelikan obat pembasmi hama merek Dupont Lannate 25 WP, di toko di sekitar ponpes. Dan uang Rp 1.000 itu dapat tiga bungkus obat pembasmi hama.
Selanjutnya, santriwati berkumpul di teras ponpes dan bungkus pembasmi hama itu dibuka, lalu sebagian isinya dituangkan ke telapak tangannya dan dioleskan ke rambut mereka bergiliran hingga 27 santri.