Pagi Ini Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Trigana Air
Tim gabungan Badan SAR Nasional (Basarnas) akan melakukan pengangkatan jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air ATR 42-300 twin-turboprop, Rabu
Editor: Gusti Sawabi
Teguh merupakan salah satu karyawan PT Pos Indonesia di Jayapura yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Pengunungan Bintang Papua. Dia dan tiga rekannya terbang menuju Oksibil untuk menyerahkan dana bantuan untuk warga miskin sebesar RP 6,5 milliar.
"Harapan saya supaya berjalan dengan lancar, pihak Trigana juga harus ikut bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Karena hari ini baru jajaran PT Pos Indonesia yang menghubungi dan menjemput kedua pihak," ucap Derisman.
Pesawat Trigana Air tipe ATR 42 mengangkut 44 orang dewasa, dua anak, tiga balita dan lima kru pesawat, antara lain Kapten Pilot Hasanudin. Pesawat dengan rute Sentani-Oksibil itu hilang kontak pada Minggu siang (16/08).
Penyebab kecelakaan baru akan diketahui secara pasti melalui kotak hitam yang ditemukan pada Selasa (18/08). Kotak Hitam itu akan diserahkan tim Basarnas ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT di Jayapura pada Rabu pagi.
Kemudian KNKT akan menganalisa kotak hitam dan menyerahkan laporan pendahuluan itu kepada Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO), sesuai dengan ketentuan batas waktu 30 hari dari ICAO untuk laporan awal kecelakaan penerbangan.
Namun, laporan lengkapnya baru bisa dirampungkan dalam kurun enam bulan hingga satu tahun mendatang.