Kuasa Hukum Sebut Margriet Tetap Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Dian Pongkor menegaskan kliennya tetap konsisten menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
![Kuasa Hukum Sebut Margriet Tetap Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/margriet-mendapat-pengawalan-petugas-kepolisian_20150704_154844.jpg)
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet mendapat pengawalan petugas kepolisian saat keluar dari ruangan Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015).
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Margriet Megawe telah mengikuti pemeriksaan, Kamis (20/8/2015).
Kuasa hukum Margriet belum mendapatkan konfirmasi terkait pemeriksaan lanjutan terhadap ibu angkat Engeline itu.
Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (20/8/2015) mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya.
"Belum ada info pemeriksaan lagi," ujar Dion via telepon selulernya.
Ia menegaskan, pada dasarnya kliennya siap untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, kliennya tetap konsisten menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kan ada hak-hak bagi tersangka. Ya kita gunakan," ucap Dion.