Mantan Tahanan Narkoba Gerebek Istri Sedang Selingkuh
Mantan narapidana kasus narkoba itu melaporkan perselingkuhan ini ke anggota Polsek Buduran.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sandi Ilyono hilang kesabaran menghadapi ulah Stefani, isterinya.
Pasalnya, perempuan 42 tahun itu dipergoki seranjang dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di rumahnya di warga Perumahan Taman Dhika. Laki-laki itu adalah Kholik, warga Surabaya.
Mantan narapidana kasus narkoba itu melaporkan perselingkuhan ini ke anggota Polsek Buduran.
Kamis (20/8/2015) dini hari tadi, polisi menggerebek rumah yang ditinggali Stefani. Di dalam rumah, polisi mendapati ibu dua anak itu seranjang dengan Kholiq.
Informasinya, saat digerebek Stefani mengenakan piyama dan Kholiq memakai celana pendek tanpa baju.
"Kami mengamankan keduanya (Stefani dan Kholiq) atas laporan saudara Sandi. Kami membawa mereka ke mapolsek untuk diperiksa," kata Kapolsek Buduran Kompol Sutopo.
Kepada polisi, Stefani membantah dikatakan berselingkuh. Dia dan Kholiq hanyalah teman.
Stefani juga menegaskan kalau dia telah bercerai dengan Sandi. Kata Sutopo, Stefani memegang surat cerai.
"Kami masih mendalami pengakuan itu. Jadi belum bisa dipastikan," ujarnya.
Kasus ini berlanjut hingga Stefani dan Kholiq dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan medis. Polisi ingin memastikan apakah ada unsur perzinahan di antara keduanya.
Hingga siang ini pemeriksaan masih berlangsung. "Kami tunggu hasil dari dokter," imbuh Sutopo.
Bila terbukti ada unsur perzinahan, keduanya terancam hukuman penjara maksimal dua tahun. Polisi bisa menjerat mereka dengan Pasal 284 KUHP ayat 1 tentang perzinahan. Miftah Faridl)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.