Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Kaos Bergambar Palu Arit Ditangkap di Ngawi

mawan Septianto (33), pemilik Distro Dogbone di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) diamankan tim Gabungan TNI dan Polri karena menjual kaus Palu Arit

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Penjual Kaos Bergambar Palu Arit Ditangkap di Ngawi
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, Doni Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Imawan Septianto (33), pemilik Distro Dogbone di Jl Perkutut 30, Beran, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) diamankan tim Gabungan TNI dan Polri karena menjual kaus bergambar palu dan arit, Jumat (21/8/2015) malam.

Aparat menganggap, gambar kaus yang ada tulisan "Broken Thirteen" itu identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang masih dilarang.

"Adanya kaus bergambar Palu Arit identik dengan lambang PKI itu awalnya diketahui oleh Serma Lukiono, Babinsa Kelurahan Margomulyo, Koramil 0805/01 Ngawi lewat Facebook yang menawarkan kaus yang berlambang Palu Arit yang masih menjadi larangan itu," kata anggota Kodim Ngawi yang menolak disebut karena tidak punya kewenangan memberikan keterangan pers kepada Surya, Sabtu (22/8/2015).

Dari Facebook itu, lanjutnya, Serma Lukiono koordinasi dengan Komandan Ramil 0805/01 Ngawi, lantas Kapten Inf PuJo Hermiandono koordinasi dengan Perwira Seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0805 Ngawi, Kapten Chb Sutana.

"Setelah dilakukan koordinasi, Pasi Intel mengajak serta sejumlah anggota Polri setempat untuk mendatangi Distro Dogbone yang menjual kaus Palu Arit "Broken Thirteen itu," jelasnya.

Anggota tim gabungan yang berjumlah tujuh orang itu terdiri dari Serma Sutoyo, Sertu Sriono, Pelda Eko, Serma Rohman, Serma Lukiyono, Serda Komari, Bripka Yusuf (anggota Intelkam Polres Ngawi).

Berita Rekomendasi

"Tim gabungan langsung menyita kaus berwarna hitam bergambar Palu Arit warna putih. Kaus itu dibawa ke Markas Kodim 0805 Ngawi. Satu potong yang sudah terjual itu sedang dicari sesuai identitas yang dikantongi anggota Tim Gabungan," tambah anggota TNI berbadan subur ini.

Imawan Septianto, warga Dusun Pandansari RT 003/RW 005, Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi hanya dimintai keterangan, sedang satu potong kaus yang ditemukan Tim Gabungan diamankan untuk barang bukti di Makodim Ngawi.

Komandan Intelijen Kodim 0805 Kapten Chb Sutana yang dikonfirmasi mengaku akan mendalami motif pembuatan gambar itu, dan peredarannya.

"Kami hanya dapat satu kaus, digunakan sebagai barang bukti, sedang pemilik distro kami periksa sebagai saksi dan kami tanya asal usul kaus, motif menjual atau mengedarkan kaus itu. Hanya itu saja, kami masih dalami," kata Pasi Intelijen Sutana kepada Surya, Sabtu (22/8/2015).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas